Seorang Perempuan di Makassar 7 Kali Aborsi dalam 6 Tahun

Semua janin hasil aborsi disimpan dalam box hingga baunya menyeruak ke mana-mana

9 Juni 2022

Seorang Perempuan Makassar 7 Kali Aborsi dalam 6 Tahun
Freepik.com

Pada Selasa (7/6/2022), tim Satreskrim Polrestabes Makassar telah mengungkap kasus penumpukan tujuh janin bayi di dalam box makanan yang ada di dalam kamar kos yang beralamat di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar.

Kini, penyidik Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak akhirnya membongkar identitas tersangka. mereka adalah perempuan berinisial J (29) dan kekasihnya yang berinisial SP. 

"Umur perempuan itu 29 tapi umur si pria ini yang belum diketahui," kata Reonald Simanjuntak kepada wartawan saat ditemui di kantor Polrestabes, Kamis (9/6/2022) siang.

Kedua tersangka diketahui telah melakukan tujuh kali aborsi sejak tahun 2012 dan semua janin hasil aborsi tersebut tidak ada yang dimakamkan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi terkait peristiwa mengenaikasus aborsi di Makassar. simak yuk, Ma!

Editors' Pick

1. Kedua tersangka pernah berpacaran dan telah melakukan tujuh kali aborsi sejak tahun 2012

1. Kedua tersangka pernah berpacaran telah melakukan tujuh kali aborsi sejak tahun 2012
Freepik

Dari hasil interogasi sementara kepolisian, tersangka J mengaku telah berpacaran dengan SP sejak tahun 2012. Saat itu melakukan hubungan seks hingga akhirnya ia hamil. Keduanya akhirnya memutuskan untuk menggugurkan janinnya.

"Jadi saat itu (2012) J hamil tapi diaborsi dan mereka sepakat (berencana) menikah dan nanti akan dikuburkan di kampungnya, namun tidak jadi pada waktu itu," kata Reonald.

Namun sayangnya keduanya tidak kunjung menikah dan tetap melanjutkan pacaran. Mereka pun mengulang peristiwa yang sama hingga akhirnya J hamil lagi dan mengaborsi janin kembali. 

Berdasarkan keterangan dari Roland, kedua pasangan kekasih itu melakukan aborsi sebanyak tujuh kali selama enam tahun, mulai dari tahun 2012 hingga 2017. 

"Tidak kunjung jadi (menikah), jadi ini kasus aborsi telah terjadi sejak tahun 2012 hingga terakhir 2017. Setelah itu si J ditinggalkan tersangka SP," Reonald menjelaskan.

2. Tujuh janin hasil aborsi selama enam tahun itu baru ketahuan pada Juni 2022 karena mulai tercium bau busuk

2. Tujuh janin hasil aborsi selama enam tahun itu baru ketahuan Juni 2022 karena mulai tercium bau busuk
Unsplash/Brandable Box
Ilustrasi

Tujuh janin hasil aborsi tersebut ditemukan oleh NA selaku pemilik kamar kos yang ditempati oleh tersangka J.

Pada Minggu (5/6/2022), NA mencium bau busuk dari kamar J. Ia mencari bau tersebut berasal. Ternyata bau tersebut dari kardus yang terbungkus plastik hitam dengan penuh lakban. 

Ketika NA membuka kardus tersebut, ia menemukan tas ransel, dua kotak yang dibungkus plastik, dan satu tempat makan yang dibungkus plastik putih. 

Setelah membuka satu per satu barang tersebut, barulah Na menemukan janin-janin milik J. Ia segera melapor ke pihak berwajib. 

3. Kini tersangka J dan SP telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sedang menuju ke Makassar

3. Kini tersangka J SP telah ditangkap oleh pihak kepolisian sedang menuju ke Makassar
Freepik/rawpixel.com
Ilustrasi

Reonald menjelaskan, saat ini tersangka J dan SP sudah ditangkap. Keduanya tertangkap di dua lokasi berbeda. J ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, sementara SP ditangkap di Kalimantan. 

"Saat ini kedua tersangka masih dalam perjalanan ke Makassar. Sementara ini si J yang bisa dimintai keterangannya, nanti kita rilis kalau sudah ada," jelas Ronald. 

Semoga tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berbuat tidak tanggung jawab seperti J dan SP. Janin tidak bersalah yang akan menjadi bayi akhirnya harus membusuk di dalam box makanan. 

Selain itu, kejadian ini pun merugikan berbagai pihak, karena janin yang tidak diurus dengan baik dan benar tersebut akhirnya membuat orang di sekitarnya menjadi mencium aroma tidak sedap.

Baca juga:

The Latest