Aktivis Kesehatan Sayangkan Pengawasan Pelanggaran Hanya Fokus Sufor
Tercatat 1.230 kasus pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI
29 Desember 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum lama ini, organisasi Pelanggarankode.org mencatat 1.230 pelanggaran pemasaran produk pengganti ASI.
Temuan ini dianggap dapat menjadi penghambat pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif untuk bayi.
Karena hal tersebut, aktivis kesehatan, Yuli Supriati berharap agar pengawasan pemasaran produk pengganti ASI tidak hanya fokus pada susu formula saja, melainkan pada pemasaran kental manis.
Ia mengatakan bahwa yang menjadi penghambat asupan makanan bergizi untuk anak adalah mengonsumsi kental manis sebagai minuman susu yang diminum oleh bayi.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya mengenai pengawasan produk pengganti ASI yang hanya berfokus pada susu formula (sufor).
Simak berikut ini ya, Ma!
1. Temuan ini di indikasi menjadi pemicu stunting
Dalam temuan kasus pelanggaran oleh organisasi Pelanggarankode.org, temuan tersebut dianggap menjadi indikasi persoalan stunting di Indonesia. Hal tersebut karena menghambat pemberian ASI eksklusif untuk bayi.
“Sangat disayangkan dalam setiap pembahasan stunting, yang lebih banyak ditonjolkan adalah pemberian susu formula pada anak. Padahal, jika dilihat fungsinya, susu formula jelas peruntukannya memang untuk minuman anak atau keluarga,” kata Yuli.
Editors' Pick
2. Aktivis kesehatan berharap pengawasan pemasaran produk pengganti ASI tak hanya fokus pada sufor
Dari temuan kasus pelanggaran tersebut, aktivis kesehatan, Yuli Supriati berharap agar pengawasan produk pengganti ASI tidak hanya berfokus pada sufor saja, tetapi juga pada pemasaran kental manis.
Berdasarkan pengalaman yang ia lalui, justru yang menjadi penghambat asupan makanan bergizi untuk si Kecil adalah mengonsumsi kental manis sebagai minuman susu bayi.
“Sementara kental manis, produk yang peruntukannya bukan untuk minuman, tetapi terjadi pembiaran saat produk ini dikonsumsi sebagai minuman susu oleh anak dan bayi,” ujar Yuli.
3. Aturan mengenai label dan promosi produk kental manis
Selanjutnya, aktivis kesehatan itu menerangkan aturan mengenai label dan promosi produk kental manis sudah ada dalam BPOM nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
Salah satunya adalah larangan penyebutan kata susu dan promosi produk dengan visual anak-anak ataupun yang menggambarkan kental manis sebagai sumber gizi tunggal.
4. Bahaya kental manis bagi kesehatan
Melansir laman tdsib, kental manis dianggap sebagai rasa manis yang paling bermanfaat, karena mengandung banyak kalsium dan mineral serta vitamin bermanfaat lainnya.
Namun, hadirnya khasiat susu kental manis bukan berarti harus dikonsumsi secara berlebih. karena konsumsi susu kental manis secara berlebihan dapat membahayakan tubuh.
Mengonsumsi kental manis secara berlebihan dapat berisiko beberapa penyakit, diantaranya adalah obesitas, gangguan metabolisme, kurangnya nutrisi penting, dan sebagainya.
5. Harapan untuk pemerintah dan organisasi kesehatan agar memberikan perhatian penuh
Menurut Yuli, promosi produk secara terang-terangan memang sudah tidak ada. Namun, kerap kali produsen-produsen itu memberikan label pada produk yang seharusnya krimer, menjadi susu.
Oleh karena itu, Yuli berharap ada sinergi dari pemerintah maupun organisasi yang peduli pada kesehatan anak-anak dengan memberikan perhatian penuh terhadap pelanggaran pemasaran dan kesalahan konsumsi kental manis di masyarakat.
“Jika kode etik pemasaran susu formula seketat itu, kenapa pemerintah tidak bisa memperketat pengawasan kental manis?,” kata Yuli.
Nah itulah informasi mengenai aktivis kesehatan sayangkan pengawasan pelanggaran produk pengganti ASI hanya fokus pada formula.
Baca juga:
- 5 Makanan Kaya Zat Besi untuk Mama yang Habis Melahirkan
- Aturan Mencampur ASIP Segar dengan yang Sudah Tersimpan
- 6 Faktor Penyebab ASI Sedikit yang Perlu Mama Ketahui