Sakit Kepala setelah Melahirkan Ganggu Aktivitas, Begini Solusinya!

Tetap jaga kondisi Mama setelah melahirkan ya!

24 Maret 2025

Sakit Kepala setelah Melahirkan Ganggu Aktivitas, Begini Solusinya
freepik/jcomp

Sakit kepala setelah melahirkan adalah hal yang cukup umum terjadi, meskipun Mama sedang berbahagia menyambut si Kecil.

Melansir dari Verywell Health, sekitar sepertiga perempuan mengalami sakit kepala dalam beberapa minggu pertama setelah persalinan.

Sebagian besar, yaitu sekitar 75%, tidak berbahaya dan akan mereda dalam beberapa minggu. Meskipun umumnya tidak serius, kondisi ini tetap perlu diperhatikan karena bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan.

Sekitar 40% perempuan melaporkan mengalami sakit kepala pasca melahirkan, biasanya dalam enam minggu pertama. Sensasi yang dirasakan pun beragam, mulai dari rasa tertekan, tegang, menusuk, hingga berdenyut, yang bisa terjadi di seluruh kepala atau hanya di satu sisi.

Sakit kepala setelah melahirkan tentu dapat mengganggu aktivitas Mama sebagai ibu. Selain membuat tidak nyaman, Mama bisa kehilangan fokus untuk merawat si Kecil.

Namun, Mama tidak perlu risau. Jika sakit kepala masih terasa ringan, berikut ini Popmama.com akan membahas terkait cara mengatasi sakit kepala setelah melahirkan. Simak sebagai berikut!

1. Cukupi waktu istirahat

1. Cukupi waktu istirahat
freepik/freepik

Merawat Si Kecil yang baru lahir tentu menghabiskan banyak waktu dan energi, Mama.

Namun, pastikan Mama tetap mendapatkan waktu istirahat yang cukup, ya. Cobalah tidur saat Si Kecil tidur, dan luangkan waktu sekitar 30 menit untuk tidur siang agar tubuh kembali bertenaga.

Selain itu, jauhkan ponsel serta matikan lampu dan TV agar tidur lebih nyenyak. Dengan cara ini, sakit kepala yang Mama rasakan dapat berangsur membaik.

Editors' Pick

2. Konsumsi makanan sehat dan cukupi asupan cairan

2. Konsumsi makanan sehat cukupi asupan cairan
freepik/freepik

Agar tubuh tetap bertenaga dan sakit kepala mereda, Mama perlu mengonsumsi makanan sehat, seperti telur, ikan, daging, sayuran, dan buah-buahan.

Jika Mama telat makan, camilan manis bisa menjadi pilihan untuk membantu meningkatkan kadar gula darah.

Selain itu, jangan lupa untuk banyak minum air putih, ya, Mama.

Memastikan tubuh tetap terhidrasi dapat membantu meredakan sakit kepala dan membuat tubuh lebih segar.

3. Gunakan kompres hangat atau dingin

3. Gunakan kompres hangat atau dingin
rsupindad.com

Mengompres kepala dengan air hangat atau dingin bisa menjadi cara sederhana untuk meredakan sakit kepala setelah melahirkan.

Mama bisa mencelupkan handuk ke dalam air hangat atau dingin, lalu peras hingga tidak terlalu basah.

Setelah itu, letakkan handuk di kepala dan biarkan hingga Mama merasa lebih nyaman.

4. Lakukan aktivitas yang disukai

4. Lakukan aktivitas disukai
freepik/tirachardz

Sisihkan waktu untuk me time, Mama. Lakukan aktivitas yang Mama sukai, seperti mandi air hangat, membaca buku, berolahraga, berjalan santai, atau mengobrol dengan teman.

Kegiatan ini dapat membantu tubuh lebih rileks, mengurangi ketegangan otot, dan meredakan sakit kepala yang Mama rasakan.

5. Konsumsi obat-obatan

5. Konsumsi obat-obatan
freepik/freepik

Mama bisa mengonsumsi obat pereda nyeri untuk membantu meredakan sakit kepala setelah melahirkan. Namun, perlu berhati-hati ya, karena tidak semua obat aman bagi ibu menyusui.

Paracetamol dan ibuprofen merupakan pilihan yang aman dikonsumsi, tetapi sebelum menggunakannya, sebaiknya Mama berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Meskipun umumnya tidak berbahaya, sakit kepala setelah melahirkan tetap tidak boleh Mama abaikan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kondisi ini juga bisa menjadi tanda adanya masalah kesehatan yang lebih serius.

Nah, itu dia beberapa informasi mengenai sakit kepala setelah melahirkan ganggu aktivitas, begini solusinya.

 Jika langkah-langkah di atas tidak kunjung meredakan sakit kepala Mama atau sakit kepala disertai gejala lain, seperti muntah, demam, leher kaku, penglihatan kabur, atau kejang, segera periksakan diri ke dokter.

Baca juga:

The Latest