5 Negara Pemberi Cuti Hamil untuk Calon Papa, Ada Korea Selatan Juga
Kira-kira bisa diterapkan di Indonesia tidak, ya?
29 Juli 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ibu bekerja dapat cuti melahirkan itu biasa, kalau Papa dapat cuti melahirkan mungkin tidak umum terjadi di negara kita. Tetapi tidak demikian pada beberapa negara yang bahkan dinobatkan sebagai negara pemberi cuti melahirkan terbaik untuk Papa ini.
Awalnya, negara-negara-negara ini juga tidak memilikinya karena menganggap pengasuhan adalah tugas seorang ibu. Tetapi seiring perkembangan zaman dan pengertian yang lebih baik akan pengasuhan, negara-negara ini semakin peduli terhadap kebutuhan ini, Ma.
Berikut ini Popmama.com rangkum dari berbagai sumber, lima negara pemberi cuti melahirkan terbaik untuk Papa.
Korea Selatan Memberikan Waktu 53 Minggu untuk Papa Baru untuk Menikmati Waktu Pengasuhannya
Di Korea Selatan setiap Papa baru mendapatkan hak paternity leave selama 53 minggu. Tetapi apakah Mama sudah menyaksikan film Kim Ji-Young, Born 1982?
Film yang diperankan oleh Gong Yoo dan Jung Yumi sedikit banyak mengangkat fakta mengenai paternity leave di Korea Selatan. Adegan ini ditunjukkan saat Gong Yoo tidak mendapat respon yang baik saat membahas hak paternity leave miliknya pada rekan kerja serta ibunya.
Hal ini disebabkan karena jika ia mengambil hak paternity leave, ia akan mengalami banyak kesulitan saat kembali ke perusahaan. Padahal hal ini sudah dijamin dalam UU Ketenagakerjaan lho, Ma.
Selain itu, di Korea Selatan memang masih memegang erat budaya patriarki, mirip seperti di Indonesia.
Dilansir dari The Ladders, faktanya memang masih sedikit pria bekerja di Korea Selatan yang mau mengambil paternity leave. Tetapi kini perlahan sudah ada peningkatan sebesar 66 persen dari tahun 2017.
Editors' Pick
Di Swedia, Ayah Baru Mendapatkan Cuti Melahirkan Selama 480 Hari Berdasarkan Pendapatan
Di negara Swedia saat ini setiap ayah baru diberikan cuti hingga 480 hari.
Di saat itu, Papa dan Mama bisa mengatur sendiri hari yang dibutuhkan untuk keduanya. Selama 390 dari hari-hari itu Mama dan Papa akan menerima pembayaran sebesar 80 persen gaji.
Meski hanya menerima 80 persen, pekerjaan Papa akan tetap terlindungi lho.
Hal ini sudah diperkenalkan pada tahun 1995. Saat ini, dikutip dari International Labor Organization, selain itu kini pemerintah juga mencadangkan dua bulan tambahan dari 390 hari khusus untuk Papa.
Faktanya, diperkirakan 85 persen papa mengambil jatah cuti tersebut untuk membantu mengurus bayi.
Ternyata, hal ini memberikan dampak yang besar pada ibu bekerja untuk tidak merasa menderita, tidak merasakan diskriminasi, bahkan dapat menurunkan tingkat perceraian.