5 Kegiatan Positif Ini Bisa Suami Lakukan Selama Istri Cuti Melahirkan
Ingat, cuti melahirkan harus dimanfaatkan dengan baik!
9 November 2018
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menemani istri yang melahirkan tentu menjadi sebuah kewajiban Papa sebagai seorang suami. Tak jarang ada juga suami yang rela mengambil cuti agar bisa berada di sisi pasangannya saat berjuang untuk melahirkan, baik secara normal ataupun caesar.
Saat Papa mengambil cuti berarti memungkinkan untuk menjalankan dan memaksimalkan perannya di keluarga.
Jika pengambilan cuti cukup lama dan masih tersisa setelah proses persalinan selesai, itu berarti Papa dapat mempergunakannya untuk mengurus berbagai hal lain pasca persalinan.
Diba Salaeh, Head of People Operation, IDN Media menjelaskan, "Kami mengikuti peraturan pemerinta, untuk karyawan laki-laki berhak mendapatkan cuti 2 hari setelah istri melahirkan."
Berdasarkan pasal 93 ayat 4 UU no.13/2003 tentang Tenaga Kerja, Perusahaan akan memberikan tambahan hari cuti kepada Karyawan diluar cuti tahunan, yaitu berupa cuti penting.
Yang dimaksud dengan hak cuti penting adalah ketika Karyawan berhalangan hadir / melakukan pekerjaannya dikarenakan suatu alasan penting. Alasan / keperluan penting tersebut mencakup:
- Karyawan menikah, tambahan cuti 3 (tiga) hari.
- Menikahkan anaknya, tambahan cuti 2 (dua) hari.
- Mengkhitankan anaknya, tambahan cuti 2 (dua) hari.
- Membaptiskan anaknya, tambahan cuti 2 (dua) hari.
- Istri melahirkan / mengalami keguguran kandungan, tambahan cuti 2 (dua) hari
- Suami / istri, orang tua / mertua, anak atau menantu meninggal dunia, tambahan cuti 2 (dua) hari.
- Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia, tambahan cuti 1 (satu) hari.
"Kami sudah mengikuti pemerintah, kalau karyawan memerlukan cuti tambahan bisa mengajukan anual leave saja," kata Diba.
Bagaimana dengan perusahaan tempat Papa bekerja, perlu ditanyakan dari sebelum istri melahirkan.
Menjadi orangtua baru itu tidaklah mudah, begitu pun yang dirasakan pasangan saat si Kecil sudah lahir. Si Mama harus sigap menjalankan aktivitas menyusui apalagi jika sudah ada tangisan lapar atau haus.
Waktu cuti yang masih tersisa bisa Papa pergunakan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah atau hal lain. Untuk yang masih bingung perlu melakukan apa saja selama masa cuti, berikut beberapa kegiatan yang sudah Popmama.com rangkum.
Yuk Pa, cari tahu kegiatan yang bisa bermanfaat selama sedang cuti setelah istri melahirkan.
1. Mengurus akta kelahiran
Jika rumah sakit tempat si Kecil dilahirkan tidak dapat membantu dalam urusan akte kelahiran, itu berarti menjadi tugas Papa dalam mengurusnya selama mengambil cuti.
Sepintas mengurus akta kelahiran memang sedikit memusingkan, belum lagi Papa harus memiliki segudang pengetahuan dalam mengurus dokumen ini. Namun, hal jika dijalani sesuai prosedurnya pasti akan terasa lebih mudah.
Pentingnya memiliki akta kelahiran bahkan sudah diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran. Upaya pemerintah terhadap kepemilikan akta kelahiran ini bertujuan agar meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya identitas resmi yang harus dimiliki setiap anak.
Editors' Pick
2. Berusaha membantu pekerjaan rumah
Setelah memiliki peran sebagai orangtua baru, tentunya ada rasa yang berbeda saat menjalani kehidupan sehari-hari bersama si Kecil. Peran dan aktivitas di rumah tentu akan bertambah banyak.
Saat pasangan sibuk mengurus si Kecil, Papa dapat membantu meringankan pekerjaannya yang lain.
Mulailah dari hal yang sederhana saja. Papa bisa memulainya dalam merapihkan rumah, memasak, mencuci piring hingga membantu melakukan hal yang dibutuhkan oleh pasangan.
Selama masa cuti kerja, setidaknya Papa dalam meringankan segala urusan termasuk mengurus si Kecil atau pekerjaan rumah.