Ibu Tenggelamkan Bayi, Ternyata Suami Tak Tahu Kejadian Tersebut
Kasus ibu tenggelamkan Bayu kini tengah diselidiki pihak berwajib
18 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini viral unggahan video di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu tega menenggelamkan bayinya ke dalam ember di Jakarta Selatan. Mirisnya, bayi tersebut baru berusia tiga bulan.
Polisi pun melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. Tak hanya polisi, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga ikut turun tangan menyelidiki kasus ibu menenggelamkan bayinya dalam ember.
Berdasarkan pemeriksaan, sang Suami ternyata tidak mengetahui aksi yang dilakukan istrinya. Berikut Popmama.com telah merangkum ibu tenggelamkan bayi, suami ternyata tak tahu kejadian tersebut.
1. Suami tidak mengetahui kejadian
Aksi ibu berinisal A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember hingga menangis dan kesulitan bernapas ini ternyata tidak diketahui oleh suaminya. Hal ini diungkap oleh Lia Latifa selaku Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA yang mengusut kasus ini.
"Suaminya belum tahu," ungkap Lia pada Senin (16/10/2023).
Tak hanya suami, ibu dari pelaku pun juga tidak mengetahui aksi anaknya. Ia sempat kaget saat Komnas PA menjelaskan kejadian cucunya yang ditenggelamkan ke dalam ember oleh ibunya sendiri.
"Waktu kita datang ke sana, kita ketemu sama ibu kandungnya. Ibu R juga nggak tahu ada kejadian ini. Jadi, waktu kita jelaskan sama ibunya bahwa ini putrinya sudah melakukan hal tersbeut, dia kaget," tambahnya.
Editors' Pick
2. Pemeriksaan kejiwaan sang Ibu
Imbas dari kasus tersebut, polisi pun memeriksa kondisi kejiwaan dari sang Ibu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut dalam pemeriksaan kejiwaan sang Ibu, psikiatri dihadirkan guna membantu penyelidikan.
"Sejauh ini masih kamu dalami (kejiwaan) nanti akan kami sampaikan. Kami menggandeng psikiatri juga melaksanakan kegiatan penyidikan perkara ini," tutur Bintoro pada Selasa (17/10/2023).
Tak hanya kepolisan, KPAI hingga Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) juga mengusut kasus ini. Pasalnya, kejadian tersebut melibatkan ibu dan anak.
"Saat ini masih dalam proses, penyidik kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap ibu tersebut dan kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan UPTD PPA dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," tambahnya.