Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat berpuasa. Namun, Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir puasa dapat membahayakan diri Mama sendiri atau si Kecil. Pertanyaannya, setelah tidak berpuasa, apakah Mama wajib mengganti puasa (qadha) atau cukup membayar fidyah?
Para ulama memiliki berbagai pendapat mengenai hal ini. Beberapa berpendapat bahwa ibu hamil dan Ibu menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan si Kecil cukup membayar fidyah tanpa perlu qadha. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Mama juga wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan. Perbedaan pendapat ini didasarkan pada interpretasi berbagai dalil dari Al-Qur'an dan hadis.
1. Pendapat ulama mengenai kewajiban qadha dan fidyah
freepik/master1305
Sebagian ulama, seperti pendapat Imam Syafi'i yang termuat dalam Ghayah at-Taqrib karya Ahmad bin al-Husain Al-Syafii menjelaskan bahwa jika Mama sedang hamil atau menyusui dan memiliki kekhawatiran tetapi hanya terhadap diri Mama sendiri, maka cukup mengqadha tanpa membayar fidyah
Namun, jika Mama tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan si Kecil, maka wajib mengqadha puasa dan membayar fidyah. Pendapat ini menekankan bahwa tanggung jawab bertambah ketika kekhawatiran melibatkan anak yang dikandung atau disusui.
2. Penjelasan menurut Al-Qur’an
Pinterest.com/DijaneSedjini
Dalam Al-Qur’an, Allah memberikan keringanan bagi orang-orang yang memiliki alasan kuat untuk tidak berpuasa, termasuk Mama yang sedang hamil atau menyusui. Ayat ini menjadi dasar bahwa jika Mama merasa berat untuk berpuasa karena kondisi kehamilan atau menyusui, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan konsekuensi membayar fidyah.
wa 'alal laziina yutiiquunahuu fidyatun ta'aamu miskiinin
Artinya: “Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
Editors' Pick
3. Perbedaan pendapat di kalangan ulama
Pinterest.com/SahabatHijrahMuslimahOfficialGroup
Perbedaan pendapat ini memberikan fleksibilitas bagi Mama dalam menentukan pilihan yang sesuai. Sebagian ulama, seperti Imam Abu Hanifah, berpendapat bahwa Mama hanya wajib mengqadha puasa tanpa membayar fidyah. Hal ini didasarkan pada analogi dengan orang sakit yang tidak berpuasa.
Sementara itu, ulama lain seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar berpendapat bahwa Mama cukup membayar fidyah tanpa perlu mengqadha. Ini berarti ada kebebasan bagi Mama untuk memilih solusi yang paling sesuai dengan kondisi pribadi.
4. Kondisi yang membolehkan tidak berpuasa
freepik/our-team
Islam memberikan keringanan bagi Mama yang khawatir puasa dapat membahayakan diri Mama atau si Kecil. Jika puasa dirasa memberatkan atau berpotensi menimbulkan bahaya, Mama diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam Al-Qur’an Q.S. Al-Baqarah ayat 184 disebut “yuthiquunahu” (mereka yang amat berat menunaikan puasa).
Jika Mama mengalami gejala seperti lemas berlebihan, pusing, atau risiko kesehatan lainnya, lebih baik mengambil rukhsah (keringanan) yang telah diberikan dalam Islam. Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan sebelum memutuskan.
5. Cara membayar fidyah
freepik/freepik
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Biasanya fidyah berupa pemberian makanan kepada fakir miskin, yang dapat dilakukan dalam bentuk makanan siap saji atau bahan pokok.
Wujud fidyah yang dapat dikeluarkan dapat berupa makanan siap saji atau bahan pangan sebesar satu mud (0,6 kg makanan pokok).
6. Kapan sebaiknya mengganti puasa atau membayar fidyah
freepik/wayhomestudio
Jika Mama memilih untuk mengqadha puasa, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah Ramadan saat kondisi tubuh sudah memungkinkan. Dengan demikian, puasa dapat dilaksanakan dalam keadaan yang lebih baik.
Sedangkan fidyah sebaiknya dibayarkan segera setelah Ramadan atau saat Mama sudah memastikan tidak bisa mengganti puasa. Tidak ada batasan waktu yang terlalu ketat, tetapi sebaiknya tidak menunda terlalu lama agar tidak menjadi beban di kemudian hari.
7. Bagaimana cara memilih antara qadha atau fidyah
freepik/master1305
Bagi Mama yang sedang hamil atau menyusui, memilih antara qadha atau fidyah bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Jika masih memungkinkan untuk berpuasa di lain waktu tanpa kesulitan, qadha lebih dianjurkan karena tetap menjalankan ibadah secara langsung.
Namun, jika sulit untuk mengganti puasa karena kondisi fisik atau kesibukan mengurus si Kecil, membayar fidyah bisa menjadi solusi yang dibolehkan. Pendapat ulama pun beragam, sehingga penting bagi Mama untuk mempertimbangkan kesehatan diri sendiri dan si Kecil sebelum membuat keputusan.
Itu dia, penjelasan tentang pertanyaan apakah ibu menyusui dan ibu hamil qadha puasa atau bayar fidyah? Ternyata,Islam memberikan keringanan agar Mama tetap bisa menjalankan ibadah tanpa mengorbankan kesehatan diri sendiri dan si Kecil.