Apa Bedanya IBCLC dengan Konselor Laktasi? Cari Tahu Yuk Ma!
Ini bedanya konsultan laktasi bersertifikat IBCLC dengan konselor laktasi
8 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ketika mengalami masalah saat menyusui, orang terdekat mungkin menyarankan Mama untuk melakukan konseling laktasi.
Namun faktanya, mencari seseorang untuk berkonsultasi seputar laktasi tidak semudah yang dibayangkan ya.
Selain mempertimbangkan lokasi dari klinik laktasi, Mama juga perlu mencari tahu terlebih dahulu mengenai latar belakang seseorang yang akan menangani Mama. Tak jarang biasanya Mama akan menemukan seorang ahli laktasi dengan sertifikat IBCLC atau konselor laktasi.
Tapi apa perbedaan IBCLC dengan konselor laktasi? Berikut Popmama.com berikan informasi selengkapnya.
1. Apa yang dimaksud dengan sertifikat IBCLC?
International Board Certified Lactation Consultant atau IBCLCmerupakan sebuah gelar di belakang nama, untuk seorang konsultan laktasi. Dengan kata lain, IBCLC adalah akreditasi tertinggi untuk ahli kesehatan spesialis laktasi.
Pemilik gelar IBCLC umumnya berasal dari tenaga medis, yang telah mendapatkan sertifikasi internasioanl dari Badan Penguji Konsultan Laktasi. Dalam hal ini yaitu International Board of Lactation Consultant Examiners (IBLCE).
Buat Mama yang pernah atau berencana melakukan konseling laktasi, pasti pernah dong beberapa kali menemukan gelar IBCLC di belakang nama seseorang?
Editors' Pick
2. Apa bedanya IBCLC dengan konselor laktasi?
Seorang konselor laktasi, Stephanie King, menjelaskan dalam unggahan Instagramnya @stephanieking mengenai perbedaan IBCLC dengan konselor laktasi.
Menurutnya, konselor laktasi hanya bisa memberikan dukungan dan edukasi untuk seorang Ibu menyusui. Sedangkan seseorang dengan gelar IBCLC telah mendapatkan pelatihan dan praktik dalam bidang laktasi. Sehingga mereka bisa menjawab kebutuhan spesifik dari Mama menyusui, secara lebih detail.
Selain itu, mereka yang memiliki gelar IBCLC telah diakui secara internasional dan tunduk terhadap peraturan, serta kode etik profesi yang berlaku.