Pilu, Ibu Meninggal Dunia setelah Ditolak Melahirkan di RSUD Subang
Kurnaesih tidak bisa mendapat perawatan lantaran tak memiliki surat rujukan
6 Maret 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Duka mendalam dirasakan oleh keluarga Kurnaesih (39), yang meninggal dunia di ambulan usai mendapat penolakan di RSUD Subang, saat hendak melahirkan.
Kurnaesih yang saat itu sedang mengandung 9 bulan, diketahui mengalami mual dan muntah. Dibantu bidan desa, Kurnaesih dibawa ke RSUD Subang untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut. Namun, pihak rumah sakit menolak untuk menangani Kurnaesih dan justru menyarankannya untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Sayangnya, dalam perjalanan nyawa Kurnaesih dan bayi di dalam kandunganya tak tertolong lagi. Hingga akhirnya Kurnaesih dan bayinya dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam (16/2/2023).
Berikut Popmama.com telah merangkum kisah pilu Ibu meninggal dunia setelah ditolak melahirkan di RSUD Subang.
1. Kurnaesih yang sedang hamil 9 bulan alami mual dan muntah pada Kamis (16/2)
Juju Junaedi, suami Kurnaesih menuturkan bahwa kala itu sang Istri yang sedang mengandung 9 bulan mengalami mual dan muntah. Tanpa berpikir panjang, Juju kemudian membawa istrinya ke bidan Desa Buniara.
Menurut bidan Euis, ia mengira kalau Kurnaesih mengalami mual dan muntah karena hendak melahirkan. Sebab secara fisik, Kurnaesih terlihat sehat dan seperti tidak menunjukkan gejala sakit. Namun setelah pemeriksaan selesai, Kurnaesih justru mengalami kejang-kejang, hingga akhirnya harus dirujuk ke RSUD Subang.
“Kamis itu, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah diperiksa ke bidan, tiba-tiba istri saya mengalami muntah dan kejang-kejang. Sehingga saya langsung bawa ke Puskesmas Tanjungsiang dan dirujuk menggunakan ambulans milik puskesmas ke RSUD Subang,” tutur Juju pada Senin (6/3/2023).
Editors' Pick
2. Kurnaesih ditolak saat hendak masuk ruang Ponek di RSUD Subang
Didampingi bidan Euis, Kurnaesih pun akhirnya dibawa ke RSUD Subang dan diterima di Intalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun hal tak menyenangkan terjadi, ketika Kurnaesih hendak masuk ruang Ponek (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif). Dimana saat itu, Kurnaesih ditolak oleh perawat, lantaran belum adanya rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang.
Selain itu, pihak rumah sakit juga memberi keterangan kalau ruang Ponek dan ICU dalam kondisi penuh, sehingga tak bisa memberikan perawatan untuk Kurnaesih.
Juju kemudian disarankan untuk membawa sang Istri ke rumah sakit lain guna mendapatkan perawatan. Padahal saat itu, Kurnaesih dalam kondisi kritis dan butuh pertolongan medis, lantaran mual serta muntah yang dialaminya.