Viral! Ibu Meninggal Dunia Usai Melahirkan 5 Anak Kembar
Pihak keluarga membuka donasi untuk donor ASI, sang Suami kabarkan bahwa stok ASI sudah cukup
19 April 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Duka mendalam dirasakan oleh keluarga Tatia Chairunnisa, seorang Ibu yang meninggal dunia usia melahirkan lima bayi kembar.
Kabar duka ini pertama kali diketahui melalui akun Instagram @ilunigptk, Ikatan Alumni Departemen Teknik Gas dan Petrokimia. Dimana Tatia Chairunnisa merupakan salah satu alumni Teknik Kimia Universitas Indonesia.
Setelah berita ini viral di media sosial, pihak keluarga menyebut jika kelima bayi kembar Tatia yang kini berusia 11 hari, membutuhkan donor ASI. Hal ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, pasca sang Ibu meninggal dunia.
Berikut Popmama.com ulas informasi selengkapnya.
Editors' Pick
1. Tatia Chairunnisa meninggal dunia usai melahirkan lima bayi kembar
Pada Selasa 18 April 2023, media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya Tatia Chairunnisa. Ia merupakan seorang Ibu yang meninggal dunia setelah melahirkan di RS Harapan Kita Jakarta.
Menurut informasi yang dilansir dari Instagram @ilunigptk, Tatia dikabarkan meninggal dunia pada Senin (17/4/23), setelah dirinya melahirkan lima bayi kembar berjenis kelamin laki-laki pada Sabtu (8/4/23). Kabar duka ini lantas menyita perhatian publik, khususnya di media sosial.
“Segenap Iluni GPTK UI turut berduka cita atas meninggalnya salah satu rekan alumni :
Tatia Chairunnisa (TB'11)
Pada hari Senin, 17 April 2023 pukul 5 pagi. Semoga Almarhumah diampuni dosa-dosanya, di-indahkan segala amal baik semasa hidupnya dan mendapat kebahagiaan kekal di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Semoga keluarga yg ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan
ILUNI GPTK UI 2023” tulis akun Instagram @ilunigptk pada (18/4).
2. Kelima bayi kembar Tatia sudah punya stok ASI yang terpenuhi
Setelah informasi ini beredar luas di publik, kabar mengenai kondisi anak-anak Tatia pun tak luput dari perhatian publik. Menurut kabar yang beredar di media sosial Instagram, bayi kembar Tatia kini berusia 11 hari dan membutuhkan donor ASI.
Di satu sisi, pihak keluarga besar Rd. Hasan Martadiredja membenarkan hal tersebut. Dimana mereka juga memberikan catatan, agar data pribadi pendonor dan penerima donor disimpan baik-baik. Sebab nantinya, bayi yang mendapatkan donor ASI akan menjadi saudara sepersusuan.
Berikut isi pesan yang disampaikan oleh pihak keluarga.
URGENT NEED DONOR ASI JAKARTA TIMUR
#DONORASINama Ibu: Tatia Chairunnisa
Jenis Kelamin dan Usia Bayi Penerima Donor: Laki2, 11 hari
Agama: Islam
Domisili: Jakarta Timur
Alasan Membutuhkan Donor ASI: Bayi kembar lima, ibunya meninggal dunia
Hari ini, Rabu (19/4), pihak keluarga mengumumkan bahwa, stok ASI untuk kelima anak Tatia sudah terpenuhi. Pihak suami, mengucapkan terima kasih kepada para pendonor ASI yang memberikan ASI terbaiknya untuk kelima anak Tatia dan suami.
3. Syarat dan ketentuan donor ASI yang perlu diketahui
Tentunya apa yang dialami oleh Tatia Chairunnisa dan anak-anaknya sangat memilukan ya, Ma. Untuk itu, jika Mama dalam kondisi berlimpah ASI, tak ada salahnya untuk membantu mendonorkan ASI. Namun sebelumnya, ketahui dulu beberapa prosedur donor ASI, agar tidak salah.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk bisa donor ASI.
- Melakukan proses skrining berupa pemeriksaan secara lisan dan medis.
- Produksi ASI yang dimiliki, sudah mampu memenuhi kebutuhan si Kecil (anak Mama di rumah).
- Mama dalam kondisi yang sehat saat hendak memberikan donor ASI. Selain itu, pastikan juga Mama tidak memiliki riwayat penyakit menular seperti hepatitis atau HIV. Jika ragu, bisa coba lakukan pemeriksaan ke dokter terlebih dahulu.
- Pastikan Mama tidak menerima transfusi darah, minimal tiga bulan sebelum melakukan donor. Sebab hal ini bisa menyebabkan timbulnya risiko kontaminasi virus dan bakteri, yang bisa berpindah melalui ASI.
- Pastikan Mama tidak sedang mengonsumsi obat tertentu, yang bisa berpengaruh terhadap ASI yang didonorkan.
- Mengetahui mengenai peraturan pemberian ASI. Ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif. Dimana nantinya identitas penerima dan pemberi donor harus dicatat, termasuk nama, agama, dan alamat.
Demikian tadi, rangkuman informasi mengenai kisah pilu Ibu meninggal dunia usai melahirkan 5 anak, yang kini sedang mencari donor ASI. Buat Mama yang memiliki kesempatan untuk donor ASI, bisa langsung hubungi kontak di atas ya!
Baca juga:
- Hukum Donor ASI Dalam Agama Islam menurut Ustaz Khalid Basalamah
- 7 Tahapan Prosedur Menjadi Pendonor ASI yang Tepat
- Fatwa MUI: Begini Hukum Donor ASI dalam Islam