Ibu Melahirkan Positif Covid-19, Bayi Ditetapkan Jadi PDP
Ada sejumlah hal yang harus dipersiapkan saat ibu hamil terpapar virus corona akan melahirkan
21 April 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bayi yang baru dilahirkan tanggal 31 Maret 2020 ini terpaksa dinyatakan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan), setelah ibunya meninggal. Belakangan diketahui bahwa ibunya tersebut positif terpapar virus corona.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal, menyatakan bahwa 4 hari setelah melahirkan, pasien diperbolehkan pulang karena sudah dinyatakan sembuh. Tetapi sehari kemudian, pasien kembali karena mengalami sesak napas.
Selanjutnya, pasien dirujuk ke RSUD Sayang, karena ruang isolasi penuh, lalu pasien dirujuk ke RS Cimacan. Sayangnya, sehari kemudian pasien meninggal dunia. Namun pihak RS telah mengambil sampel dahak dan beberapa hari yang lalu hasilnya sudah keluar dan pasien dinyatakan positif Covid-19.
Dengan keluarnya hasil tersebut, bayi laki-lakinya kemudian dinyatakan sebagai PDP. Lalu mungkinkah sang bayi tertular virus corona saat proses persalinan? Atau apakah ASI dapat menularkan virus corona?
Berikut ini Popmama.com berhasil merangkum jawabannya untuk Mama semua.
1. Apakah proses persalinan dapat menularkan virus corona pada bayi?
Dalam siaran instagram live nya pada hari Minggu (19/4/2020), dr. Yassin Yanuar Bintang, SpOG, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada penelitian yang membuktikan bahwa jalan lahir dapat menularkan virus corona.
“Virus corona tertular lepat paparan droplet yang dipercikkan oleh pasien positif corona,” papar dr. Yassin.
Lebih lanjut dr. Yassin menegaskan bahwa ibu hamil yang positif Covid-19 tidak akan menularkannya pada bayi dalam kandungan, baik melalui plasenta ataupun cairan ketuban. Meski begitu, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh pasien Covid-19 yang akan melahirkan.
Editors' Pick
2. Prosedur persalinan pasien Covid-19
Pasien positif Covid-19 tetap bisa melahirkan dengan sebagaimana mestinya, baik melalui proses persalinan normal maupun caesar. Namun ada sejumlah prosedur yang harus diikuti.
Sebelum melakukan proses persalinan, pasien sebaiknya menjalani pemeriksaan rapid test untuk mendeteksi virus corona. Bila dinyatakan positif, Mama dan bayi yang dilahirkan harus segera dipisahkan agar bayi tidak tertular virus corona. Proses IMD pun tidak dapat dilakukan bila Mama mengalami penyakit Covid-19.
3. Apakah ASI dapat menularkan virus corona?
Dr. Yassin menjelaskan bahwa ASI tidak dapat menularkan virus corona pada bayi. Namun proses menyusuilah yang dikhawatirkan akan menularkan virus. Sebab, saat menyusui, bayi harus terus bersama Mama, bahkan dengan posisi yang sangat dekat.
“Jadi menyusui sebaiknya dilakukan dengan cara memerah ASI, pastikan cara dan proses memerahnya dilakukan dengan steril juga, jadi bayi tetap bisa mendapatkan ASI meski tidak disusui secara langsung,” kata dr. Yassin.
4. Bagaimana mencegah virus corona pada ibu hamil
Ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang lebih berisiko untuk tertular virus corona. Penurunan imunitas tubuh dan perubahan hormonlah yang menjadi penyebabnya.
Sama seperti kelompok masyarakat lainnya, ibu hamil sebaiknya menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, jangan keluar rumah, dan kurangi frekuensi kontrol kehamilan ke dokter.
Itulah kisah bayi yang menjadi PDP karena ibunya meninggal akibat virus corona, beserta informasi mengenai risiko yang terjadi bila pasien positif Covid-19 ingin melahirkan. Mama yang sebentar lagi ingin melahirkan sebaiknya melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan berkonsultasi secara intensif dengan dokter, agar proses persalinan berjalan lancar dan bayi terbebas dari virus corona.
Baca juga:
- Seperti Apa Perlindungan Virus Corona bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
- Ibu Menyusui Terinfeksi Virus Corona, Apakah Boleh Memberikan ASI?
- Dampak Virus Corona pada Ibu Hamil yang Perlu Mama Tahu