Positif Covid-19, Ibu Hamil Ditolak Rumah Sakit Jelang Persalinan
Ibu melahirkan asal Madura sempat ditolak beberapa rumah sakit karena positif Covid-19
9 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemi yang tak kunjung berakhir membuat sejumlah pihak kesulitan mendapatkan penanganan medis. Hal ini juga dialami oleh Agustin Damayanti, seorang ibu asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Dia sempat ditolak beberapa rumah sakit karena dinyatakan positif Covid-19 menjelang persalinan.
Karena ia dalam kondisi darurat dan harus segera menjalani operasi, kejadian ini benar-benar membuat keluarga panik. Ditambah lagi, sang Mama mulai kehabisan air ketuban sehingga bayi harus segera dilahirkan. Lalu bagaimana akhir perjuangan Agustin Damayanti?
Berikut Popmama.com ulas kisah seorang ibu melahirkan ditolak rumah sakit karena positif Covid-19 untuk Mama.
1. Dinyatakan positif Covid-19 jelang operasi
Agustin Damayanti adalah warga desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. Saat merasakan tanda-tanda melahirkan pada Senin (5/7/2021), dia segera mendatangi RS Kusuma Hospital yang ada di Jalan Bonorogo, Pamekasan. Awalnya semua baik-baik saja, bahkan yang bersangkutan sudah mendapat 'tempat' untuk menjalani persalinan secara caesar.
Namun sebagaimana prosedur yang berlaku di rumah sakit, setiap pasien yang akan menjalani operasi harus menjalani swab antigen terlebih dahulu. Siapa sangka, hasil tes menyatakan Agustin positif Covid-19. Karenanya, pihak rumah sakit memutuskan membatalkan operasi dengan alasan tidak memiliki kamar untuk isolasi Covid-19.
Editors' Pick
2. Ditolak beberapa rumah sakit
Karena RS Kusuma Hospital tidak dapat memberikan pelayanan untuk Agustin Damayanti, sang Ibu pun mau tak mau harus mencari bantuan lain. Dalam kondisi yang sudah gawat, pihak keluarga kemudian meminta rujukan ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo atau RS Mohammad Noer. Namun petugas mengungkapkan bahwa ruang isolasi Covid-19 untuk dua rumah sakit tersebut juga sudah penuh.
Pihak RS Kusuma Hospital kemudian menyarankan untuk meminta bantuan bidan desa, agar memberikan rujukan untuk mendapat pelayanan di rumah sakit. Setelah menghubungi bidan desa, Agustin pun dirujuk ke RS Larasati. Namun malang, rumah sakit ini menolak memberikan pelayanan setelah hasil tes menyatakan Agustin positif Covid-19. Alasannya sama, mereka tidak punya ruang isolasi untuk pasien yang tertular virus corona.
Bidan kemudian merujuk ke RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo atau RS Mohammad Noer. Namun Agustin kembali ditolak dengan alasan pihak rumah sakit sedang tidak memiliki ruang untuk isolasi pasien Covid-19. Bidan pun akhirnya angkat tangan.
Pihak keluarga akhirnya meminta bantuan Kepala Desa untuk mencari rumah sakit. Setelahnya, diputuskan untuk kembali ke RS Kusuma Hospital, namun mereka kembali menerima penolakan karena suami Agustin, Ach Hidayatullah, sempat menandatangani surat penolakan operasi. Saat itu sang Suami mengaku tidak tahu telah menandatangani surat tersebut karena dalam kondisi panik.