Apakah USG yang Berlebihan Berbahaya Saat Hamil?
Simak fakta-fakta USG berikut yuk, Ma
19 Oktober 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Salah satu aktivitas yang pasti dilakukan oleh ibu hamil adalah melakukan USG. Bahkan, prosedur ini seakan menjadi prosedur yang wajib dilakukan.
USG memang sangat penting bagi masa kehamilan. Ia membantu Mama memeriksa kondisi kehamilan serta kondisi janin yang sedang Mama kandung. Bahkan, Mama bisa melihat wajah janin Mama dengan bantuan USG ini.
Apalagi, saat ini USG sudah lebih mudah dijangkau. USG tidak lagi eksklusif hanya untuk rumah sakit besar. Beberapa bidan sudah memilikinya dengan harga yang terjangkau.
Namun, akhir-akhir ini timbul pertanyaan. Apakah USG tidak berbahaya, terutama jika dilakukan berlebihan?
Terlepas dari manfaat yang ia berikan, beberapa orang percaya USG memiliki efek samping karena gelombang suara yang dipancarkan dapat menembus organ-organ janin.
Untuk menghilangkan keraguan Mama, berikut Popmama.com telah merangkum berbagai fakta mengenai USG:
1. Prinsip kerja USG memanfaatkan gelombang suara
USG atau ultrasonography adalah sebuah prosedur pencitraan untuk melihat bagian dalam tubuh.
Prosedur ini memanfaatkan gelombang suara yang dipancarkan ke dalam rahim.
Gelombang suara kemudian dipantulkan kembali ke sensor penerima dan ditampilkan di layar sesuai bentuk di dalam rahim.
Saat ini, ada berbagai macam USG yang bisa Mama pilih, USG dua dimensi, USG tiga dimensi, hingga USG empat dimensi.
Umumnya, pemeriksaan USG sangat dianjurkan oleh dokter karena dapat menunjukkan kondisi janin hingga membantu deteksi dini jika ada kelainan yang dialami oleh janin.
Editors' Pick
2. Jenis-jenis USG dalam dunia medis
Sebenarnya, USG tidak hanya bermanfaat untuk memeriksa kehamilan lho, Ma. Dalam dunia medis, ada tiga jenis USG yang umum dilakukan, yaitu USG internal, USG eksternal, dan USG endoskopi.
USG internal dilakukan dengan memasukkan alat bantu bernama probe ke dalam tubuh melalui vagina. USG ini sering dilakukan untuk memeriksa tubuh bagian bawah, seperti bagian panggul, rahim, dan indung telur.
USG eksternal dilakukan dengan menggunakan probe yang memiliki sensor untuk menangkap gelombang suara pada bagian ujung. Sensor tersebut dapat menangkap gelombang dari permukaan kulit, sehingga probe tidak perlu dimasukkan ke dalam tubuh. USG inilah yang sering digunakan untuk memeriksa kehamilan.
Yang terakhir adalah USG endoskopi. USG ini dilakukan dengan alat berbentuk selang yang dilengkapi kamera, lampu, dan sensor USG pada bagian ujung. Alat tersebut disebut endoskopi. Endoskopi akan dimasukan ke dalam tubuh melalui mulut untuk memeriksa organ bagian atas, seperti kerongkongan dan lambung.
Baca juga Mama Perlu Tahu, Ini Dia Jenis-jenis USG Kehamilan ya, Ma!
3. USG memiliki berbagai macam manfaat
Seperti yang sudah disebutkan, USG sangat dianjurkan oleh dokter karena membantu menunjukkan kondisi janin. Namun, manfaat USG tidak hanya sebatas itu lho, Ma. USG juga mampu:
- Membantu menetapkan usia kehamilan;
- Membantu mendeteksi jenis kelamin janin;
- Menentukan dan mengamati plasenta;
- Mengukur jumlah air ketuban; dan
- Mendeteksi masalah yang mungkin timbul.
4. Seberapa sering USG harus dilakukan?
Umumnya, dokter akan menganjurkan minimal tiga kali USG selama masa kehamilan. Masing-masing saat trimester pertama, trimester kedua, dan trimester ketiga.
Meski demikian, dokter akan menganjurkan untuk lebih sering melakukan USG jika Mama:
- Mengandung anak kembar;
- Berusia lebih dari 35 tahun;
- Mengalami komplikasi;
- Menderita tekanan darah tinggi; dan
- Pernah mengalami keguguran atau stillbirth.
5. Apakah USG yang berlebihan berbahaya?
Mungkin, ini adalah pertanyaan yang sering muncul dalam benak Mama. Apakah terlalu sering melakukan USG akan berbahaya bagi Mama dan janin? Apakah USG memengaruhi kondisi ataupun perkembangan janin?
Saat ini, dunia kedokteran masih melakukan penelitian lebih lanjut mengenai hal tersebut. Namun untuk saat ini, beberapa dokter percaya bahwa manfaat USG lebih besar daripada risiko yang mungkin ia timbulkan.
Meskipun memanfaatkan gelombang suara, faktanya hanya sekitar 1% dari gelombang tersebut yang sampai ke dalam tubuh. Gelombang suara ini pun tidak berbahaya.
Ia memang bisa didengar oleh janin, tapi ia tidak akan membahayakannya. Janin pun bisa dengan mudah menghindarinya hanya dengan menggerakkan kepala. Menurut WHO, gelombang suara USG baru akan berbahaya jika dilakukan sebanyak 400 kali.
Selain itu, beberapa penelitian tidak menemukan keterkaitan antara USG dengan kesehatan ataupun perkembangan bayi nantinya. Bayi tidak akan menderita gangguan syaraf, kesulitan bicara, ataupun menderita berbagai penyakit seperti kanker.
Itulah fakta mengenai USG. Semoga fakta tersebut menambah pengetahuan Mama serta menghilangkan kekhawatiran Mama ya!