Bolehkah Melakukan Donor Darah saat Hamil?
Yuk, simak faktanya dulu sebelum memutuskan untuk donor darah Ma
16 Oktober 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyak orang yang secara rutin mendonorkan darahnya untuk alasan kemanusiaan. Donor darah memang suatu perbuatan mulia. Dengan mendonorkan darah, kita membuka peluang bagi orang lain untuk bertahan hidup.
Tidak hanya itu, mendonorkan darah juga memberikan banyak manfaat bagi kesehatan kita sendiri. Ia membantu mengurangi berat badan, mengurangi kolesterol, hingga mengurangi risiko terkena penyakit jantung dan kanker.
Tidak hanya bermanfaat bagi fisik, orang yang rutin mendonorkan darah terbukti lebih bahagia dan memiliki umur yang lebih panjang.
Tapi Ma, jika Mama termasuk orang yang rutin mendonorkan darah, mungkin Mama harus rehat sejenak dari rutinitas tersebut selama masa kehamilan.
Pasalnya, donor darah saat hamil tidak dianjurkan karena ia memiliki berbagai risiko, baik untuk Mama maupun janin yang sedang Mama kandung.
Agar lebih memahami risiko donor darah saat hamil, simak fakta berikut yuk!
1. Mama membutuhkan banyak darah selama masa kehamilan
Memasuki masa kehamilan, tubuh Mama akan mengalami banyak perubahan, termasuk volume darah pada tubuh Mama. Setidaknya, volume darah Mama akan meningkat hingga 60% dari volume darah normal.
Namun, hal ini tidak berarti Mama bisa lebih leluasa untuk mendonorkan darah Mama. Pasalnya, kenaikan volume tersebut adalah cara tubuh menyesuaikan diri dengan kebutuhannya yang baru.
Darah pada ibu hamil dibutuhkan untuk mengantarkan sari-sari makanan dan oksigen ke janin. Kurangnya volume darah tentu akan menghambat proses ini. Akibatnya, tumbuh kembang janin pun menjadi terganggu.
Editors' Pick
2. Donor darah saat hamil meningkatkan risiko anemia
Tanpa melakukan donor darah, ibu hamil sudah berisiko tinggi mengalami anemia karena kadar zat besi di dalam tubuhnya rendah. Otomatis, donor darah hanya akan meningkatkan risiko tersebut.
Saat melakukan proses uji darah saja, ibu hamil akan kehilangan 204-299 mg atau 9-13 persen cadangan zat besi karena mengeluarkan 250-350 cc darah.
Oleh karena itu, donor darah saat hamil tidak dianjurkan untuk melindungi ibu hamil dari anemia. Pasalnya, anemia saat hamil akan berdampak buruk bagi ibu hamil dan janinnya.
Ia membuat ibu hamil lebih mudah merasa lemas dan pusing, meningkatkan risiko pendarahan, preeklamsia, dan infeksi. Ia juga akan mengganggu tumbuh kembang janin.
Untuk lebih memahami bahaya anemia saat hamil, Mama bisa membaca 5 Bahaya Anemia pada Ibu Hamil yang Perlu Diwaspadai.
3. Dampak melakukan donor darah saat hamil
Donor darah saat hamil tidak hanya meningkatkan risiko anemia. Ada banyak bahaya lain yang perlu Mama waspadai, diantaranya:
- Menimbulkan syok berkepanjangan;
- Meningkatkan pendarahan;
- Meningkatkan risiko kelahiran prematur;
- Meningkatkan infeksi saat proses persalinan ataupun pasca persalinan;
- Meningkatkan risiko keguguran.
4. Bagaimana jika terlanjur melakukan donor darah?
Melihat bahaya-bahaya yang sudah disebutkan, Mama tentu setuju untuk rehat sejenak dari rutinitas donor darah selama masa kehamilan.
Namun, bagaimana jika Mama terlanjur mendonorkan darah saat Mama belum menyadari bahwa Mama sedang hamil? Kasus ini sering terjadi saat masa awal kehamilan. Pasalnya, pada masa ini tubuh belum mengalami perubahan yang signifikan sehingga kehamilan tidak disadari.
Untungnya, kasus ini tidak perlu dikhawatirkan. Apalagi sebelum melakukan donor darah, petugas sudah memeriksa Mama untuk menilai apakah Mama memenuhi syarat untuk menjadi pendonor.
Selama fisik Mama tidak mengalami penurunan setelah mendonorkan darah, Mama akan baik-baik saja. Namun, jika Mama tetap khawatir, Mama bisa berkonsultasi dengan dokter.
5. Kapan boleh kembali melakukan donor darah?
Anjuran untuk tidak melakukan donor darah tidak hanya berlaku saat masa kehamilan saja lho, Ma. Tapi juga setelah proses melahirkan dan selama masa menyusui.
Masing-masing negara memiliki ketentuan sendiri terkait donor darah pasca melahirkan. Amerika Serikat baru membolehkan Mama untuk donor darah enam minggu pasca melahirkan, sedangkan di Australia harus menunggu selama sembilan bulan.
Di Indonesia sendiri, Mama harus menunggu enam bulan setelah melahirkan baru diizinkan untuk mendonorkan darah kembali.
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, selama masa menyusui, Mama membutuhkan kadar zat besi yang tinggi untuk menjaga kesehatan Mama dan si Kecil.
Itulah beberapa fakta mengenai donor darah selama masa kehamilan. Kesimpulannya, donor darah saat hamil tidak dianjurkan demi kesehatan Mama dan janin yang sedang Mama kandung.
Bagaimanapun, kehamilan tidak boleh disepelekan. Oleh karena itu, prioritaskan kesehatan Mama dan si Kecil ya!