Ibu Hamil Dilarang Vaksin Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?
Masih belum ada penelitian dengan hasil yang pasti
16 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah kurang lebih setahun berjuang melawan virus corona, akhirnya kabar baik mulai muncul. Vaksin Covid-19 sudah diedarkan ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Pemerintah juga telah membuat perencanaan berisi jadwal pemberian vaksin sesuai dengan urutan prioritas.
Jalan menuju kehidupan bebas Covid-19 juga semakin mulus saat MUI menyatakan bahwa vaksin ini suci dan halal. Meski demikian, sayangnya ibu hamil dan menyusui tidak masuk ke dalam daftar kelompok masyarakat yang boleh divaksinasi. Lalu apa yang harus dilakukan untuk tetap terbebas dari virus corona?
Berikut ini Popmama.com merangkum serba-serbi vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui:
Belum Ada Penelitian Vaksin untuk Ibu Hamil
Nyatanya, uji klinis terhadap vaksin Covid-19, termasuk vaksin Pfizer/BioNTech dan Moderna, memang tidak menyertakan ibu hamil dan menyusui. Karenanya, tidak ada yang tahu pasti apakah imunisasi aman dilakukan untuk kedua kelompok tersebut.
Beberapa pendapat menyatakan bahwa vaksinasi kepada ibu hamil akan memberikan dampak kurang baik pada janin. Selain itu, masuknya vaksin ke dalam tubuh juga diyakini akan memberikan efek samping pada tubuh mama. Namun sekali lagi, hal ini masih berupa spekulasi.
Editors' Pick
Berbagai Pendapat tentang Vaksin Covid-19
Di tengah berbagai keraguan dan perdebatan, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) telah mengeluarkan pernyataan pada tanggal 15 Desember 2020. Mereka menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi ibu menyusui untuk tidak melakukan vaksinasi, selama mereka telah memenuhi kriteria.
Dengan kata lain, tenaga medis yang sedang menyusui sebaiknya melakukan vaksinasi karena mereka berada di prioritas teratas. Namun CDC juga menekankan bahwa melakukan imunisasi atau tidak adalah sepenuhnya keputusan dari yang bersangkutan.
Sementara itu, American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) menyatakan bahwa vaksin mRNA tidak menggunakan virus hidup atau komponen tertentu untuk membuatnya manjur. Dengan demikian, zat di dalamnya takkan memasuki nukleus atau mengubah DNA dalam tubuh penerima. Artinya, imunisasi Covid-19 tidak akan menyebabkan perubahan genetik.
ACOG juga mengungkapkan ibu menyusui punya urgensi yang sama dengan non-ibu menyusui, terkait keharusan menggunakan vaksin COVID-19. Meski demikian, sama halnya dengan CDC, mereka juga menyerahkan keputusan tersebut pada yang bersangkutan.