Bolehkah Ibu Hamil Vaksin Corona? Cek Fakta Terbarunya!

CDC mengatakan ibu hamil dengan Covid-19 rentan memiliki peningkatan risiko penyakit parah

6 Januari 2021

Bolehkah Ibu Hamil Vaksin Corona Cek Fakta Terbarunya
Freepik/8photo

Kabar terkait vaksin Covid-19 terus menjadi perbincangan banyak orang. Perkembangan vaksin masih terus berjalan, bahkan ada yang sudah selesai diuji dan siap diberikan kepada masyarakat luas. 

Vaksin yang dikembangkan dengan berbagai teknologi pun memiliki tingkat efektivitas yang berbeda-beda. Tak heran, keefektivitasan vaksin masih diragukan oleh sebagian orang. 

Perlu Mama ketahui bahwa Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/9860/2020, telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin itu merupakan produksi dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNTech dan Sinovac Biotech Ltd.

Dari beberapa jenis vaksin yang nantinya ada di Indonesia, kelompok seperti ibu hamil pun bertanya-tanya terkait keamanan vaksin terhadap kondisi janin di dalam kandungannya. 

Jika Mama ingin mengetahui beberapa fakta terkait bolehkah ibu hamil vaksin corona, kali ini Popmama.com akan membahas fakta terbarunya secara detail. 

Disimak untuk kesehatan selama masa kehamilan yuk, Ma!

1. Vaksinasi menjadi bagian dari penanganan Covid-19 di Indonesia 

1. Vaksinasi menjadi bagian dari penanganan Covid-19 Indonesia 
Pexels/RF Studio

Ma, perlu dipahami bahwa vaksinasi menjadi salah satu bagian dari penanganan Covid-19 di Indonesia. Ini seolah menjadi langkah penanganan, selain terus harus menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment). 

Walau sebagai bagian dari penanganan, namun vaksin bukanlah obat. 

Dilansir dari covid19.go.id, vaksin berperan sebagai pembentukan kekebalan spesifik pada penyakit Covid-19 agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Selain itu, vaksinasi juga akan dilaksanakan setelah vaksin dinyatakan aman dan efektif. Vaksin perlu mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Editors' Pick

2. Kelompok ibu hamil belum masuk prioritas vaksin Covid-19 

2. Kelompok ibu hamil belum masuk prioritas vaksin Covid-19 
Pexels/Polina Tankilevitch

Dilansir dari cdc.gov, Komite Penasihat Independen untuk Praktik Imunisasi (ACIP) merekomendasikan hanya kelompok tertentu saja yang diperbolehkan untuk menerima vaksin. Kelompok ibu hamil belum masuk ke dalam prioritas pelaksanaan vaksinasi, mengingat masih dilakukan penelitian lebih lanjut.  

Di Indonesia sendiri, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa tahap pertama yang akan dilakukan vaksinasi yakni tenaga atau petugas kesehatan. Berikutnya untuk tahap kedua akan dilakukan vaksinasi kepada petugas publik dengan waktu pelaksanaan bulan Januari-April 2021. 

Belum ada kategori ibu hamil terkait perencanaan empat tahap pemberikan vaksin Covid-19 yang sudah dirancang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021.  

Perlu Mama ketahui juga bahwa beberapa jenis vaksin yang nantinya akan masuk ke Indonesia masih melakukan uji klinis terhadap ibu hamil. 

Uji klinis ini menyangkut vaksin maupun obat-obatan yang nantinya akan diberikan kepada ibu hamil, apalagi dengan risiko lebih besar karena ada janin di dalam kandungan. 

3. Uji klinis vaksin terhadap ibu hamil masih terus dipantau 

3. Uji klinis vaksin terhadap ibu hamil masih terus dipantau 
Pixabay/Chillsoffear

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) dan Administrasi Makanan dan Obat (FDA) masih terus melakukan sistem pemantauan untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai vaksinasi terhadap ibu hamil. Pemantauan laporan secara ketat dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat lebih terpercaya. 

Dilansir dari cdc.gov, para ahli percaya kalau vaksinasi tidak akan menimbulkan risiko bagi orang yang sedang hamil. Kepercayaan tersebut berdasarkan cara kerja dari vaksin mRNA. 

Perlu dipahami bahwa vaksin mRNA tidak mengandung virus hidup, sehingga tidak akan memiliki risiko infeksi virus kepada seseorang. Namun, potensi risiko vaksin mRNA terhadap ibu hamil serta janinnya masih belum diketahui secara pasti. 

Vaksin mRNA masih belum diteliti lebih lanjut kepada ibu hamil, sehingga tidak bisa diambil simpulan yang terpercaya. 

4. Ibu hamil yang ingin melakukan vaksinasi perlu berkonsultasi dengan dokter kandungan

4. Ibu hamil ingin melakukan vaksinasi perlu berkonsultasi dokter kandungan
Pixabay/fotoblend

Mendapatkan vaksinasi memang menjadi pilihan pribadi untuk setiap orang, termasuk ibu hamil. CDC pun telah mengatakan bahwa ibu hamil berisiko lebih tinggi terkena penyakit berat akibat Covid-19. 

Ibu hamil yang dinyatakan positif Covid-19 berisiko lebih tinggi mengalami berbagai masalah kehamilan, termasuk kelahiran prematur. 

Dilansir dari cdc.gov, ibu hamil yang ingin menerima vaksin Covid-19 disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter kandungan sebelum divaksinasi. 

Konsultasi ke dokter diperlukan untuk menjawab rasa penasaran dari bolehkah ibu hamil vaksin corona, sekaligus beberapa pertanyaan terkait vaksin Covid-19, mulai dari potensi terhadap janin di dalam kandungan, kemungkinan terpapar SARS-CoV-2, efek samping hingga cara kerja vaksin bagi tubuh. 

Nah, itulah beberapa informasi yang bisa menjawab rasa penasaran terkait vaksin corona untuk ibu hamil. 

Walau masih banyak uji klinis vaksin terhadap ibu hamil dan informasi yang belum pasti, Mama diharapkan bisa terus mencari informasi terbaru terkait vaksinasi ini. 

Baca juga: 

The Latest