Aman Nggak sih Mengendarai Sepeda Motor Saat Hamil?
Motor memiliki risiko yang lebih, maka dari itu Mama harus berhati-hati
14 Juli 2018
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mama setuju dong kalau dengan sepeda motor kita bisa nyelap-nyelip ketika macet. Banyak dari pekerja atau pegawai juga memilih motor sebagai alat transportasi agar tidak terlambat ke kantor. Apakah Mama juga seperti itu?
Namun, Mama perlu ingat bahwa segala sesuatu itu memiliki kelebihan dan kekurangan. Begitupun dengan motor.
Bagi Mama yang sedang hamil trimester pertama atau trimester ketiga harus lebih berhati-hati, bahkan usahakan untuk tidak mengendarai motor ya, Ma!
Sebenarnya motor tidak sepenuhnya disalahkan dalam hal ini, Ma. Kondisi lalu lintas, jalanan bergelombang dan berlubang juga jadi alasannya.
Kendaraan beroda dua itu lebih “kasar” dibandingkan dengan kendaraan roda empat. Kasar di sini maksudnya adalah saat menggunakan motor, Mama akan merasakan guncangan yang jauh lebih besar di perjalanan.
Motor juga memerlukan keseimbangan yang lebih dibandingkan mobil, karena motor hanya punya dua roda. Motor juga memiliki risiko yang lebih, karena ada kemungkinan lebih besar untuk jatuh dan melukai diri Mama sendiri jika terjadi ketidakseimbangan
Bahkan, ada dokter yang menyarankan untuk menjauhi jalan sepenuhnya selama trimester pertama Mama.
Maka dari itu, apa pun dan bagaimanapun perjalanan Mama, ada baiknya untuk berkonsultasi dengan dokter Mama, ya!
Namun, ketika tidak mengendarai motor adalah pilihan yang sulit karena tidak praktis Mama. Maka, yang bisa dilakukan adalah Mama harus jauh lebih berhati-hati.
Dilansir dari beingtheparent.com, berikut Popmama.com sampaikan hal-hal yang harus diperhatikan ketika mengendarai motor saat kehamilan
1. Pakai helm
Memakai helm itu tidak hanya diwajibkan untuk Mama yang sedang hamil. Memakai helm itu wajib bagi setiap orang yang menggunakan alat transportasi kendaraan beroda dua yaitu motor.
Dalam Pasal 57 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ayat 1 menyebutkan bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan bermotor.
Kemudian, dijelaskan lagi pada ayat 2 bahwa perlengkapan sebagaimana di maksud pada ayat (1) bagi sepeda motor berupa helm berstandar nasional Indonesia. Selain karena alasan tersebut, penggunaan helm akan mengurangi risiko cedera kepala saat terjadinya kecelakaan.
2. Gunakan jaket visibilitas tinggi
Ratusan bahkan ribuan kecelakaan motor yang fatal terjadi setiap tahunnya lho, Ma. Salah satu alasannya adalah karena pengemudi mobil tidak memerhatikan kehadiran motor di jalan raya.
Nah, cara terbaik untuk meningkatkan kehadiran Mama di jalanan adalah dengan memakai pakaian atau jaket dengan visibilitas tinggi.
Studi menemukan bahwa dengan menggunakan pakaian dengan visibilitas tinggi dapat mengurangi 37% kemungkinan Mama terlibat dalam kecelakaan.