Jadi Vaksin Wajib untuk Perempuan, Apakah Boleh Vaksin HPV saat Hamil?
Hal ini penting untuk diketahui, Ma
25 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mulai tahun ini, Menteri Kesehatan Budi Gunaidi Sadikin akan menggratiskan vaksin kanker serviks (HPV) kepada perempuan berusia minimal 9 hingga 26 tahun guna mencegah penambahan kasus kanker serviks.
Tentu para perempuan tidak mau membuang kesempatan vaksinasi gratis ini. Namun, para Mama yang sedang hamil pasti bertanya-tanya mengenai keamanan vaksin HPV itu sendiri.
Jadi, apakah ibu hamil bisa mendapatkan vaksin HPV secara aman?
Simak terus artikel ini karena Popmama.com telah merangkum pertanyaan Mama tentang bolehkah vaksin HPV saat hamil.
Apa Itu Vaksin HPV?
Sebelum kita masuk ke pembahasan soal bolehkah vaksin HPV saat hamil, mari kita mengenal apa itu vaksin HPV dan kenapa pemberiannya penting bagi masyarakat, khususnya perempuan.
Human Papilloma Virus (HPV) merupakan infeksi virus pada manusia yang kemudian menyebabkan kanker. Virus ini bisa menyerang siapa pun, baik perempuan atau laki-laki.
Kasus kematian akibat kanker di Indonesia masih tergolong tinggi, yaitu 234.511 kasus pada tahun 2020. Maka dari itu, vaksin HPV berperan penting guna mencegah seseorang terkena kanker.
Di Amerika sendiri, sejak diberlakukannya vaksin HPV di rumah sakit, kasus kanker pada perempuan dewasa muda menurun sebanyak 81 persen. Hal ini membuktikan pentingnya pemberlakuan vaksin HPV.
Editors' Pick
Apakah Vaksin HPV Aman bagi Ibu Hamil?
Setelah mengetahui pentingnya vaksin HPV, tentu para Mama berminat untuk mendapatkan vaksinasi tersebut, kan? Terlebih, vaksin HPV kini akan diberikan secara gratis oleh Kementerian Kesehatan.
Bagi Mama yang sedang mengandung, mungkin muncul pertanyaan mengenai keamanan vaksin HPV pada janin. Penelitian belum menemukan jawaban yang pasti mengenai hal ini, tapi vaksinasi ketika hamil tidak direkomendasikan.
Walaupun pada dasarnya vaksin HPV bukanlah vaksin hidup, yang mana jika dilakukan pun tidak akan menimbulkan resiko besar seperti cacat lahir pada janin.
Namun, jika Mama yang sedang mengandung tetap ingin melakukan vaksinasi, ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu bersama dokter.