Kabar Baik: CDC Bolehkan Ibu Hamil Dapat Vaksin Covid-19
Kini, ibu hamil juga sudah diperbolehkan mendapat vaksin Covid-19
26 April 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masih mewabahnya pandemi Covid-19 membuat sejumlah pihak masih merasakan keresahan mendalam, terlebih bagi ibu hamil. Tak sedikit pula ibu hamil yang menantikan vaksinasi sebagai usaha untuk memperkuat imun tubuh dari virus Covid-19.
Nah, bagi Mama yang tengah hamil dan menantikan vaksin Covid-19, saat ini sejumlah pihak sudah banyak memberikan izin resmi pemberian vaksin bagi ibu hamil lho!
Mulai dari Perusahaan farmasi Pfizer, Moderna, hingga informasi terkini dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat yang juga membolehkan ibu hamil mendapat vaksin Covid-19.
Sebelumnya, ibu hamil masih belum dimasukkan ke daftar uji klinis vaksin Covid-19 karena banyak ahli yang meragukan efektivitasnya. CDC kemudian mengumumkan keputusan ini melalui diskusi panjang pada Jumat 23 April 2021 di Gedung Putih, Amerika Serikat.
Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang diperbolehkan CDC, simak rangkuman dari Popmama.com berikut ini ya, Ma.
Editors' Pick
1. Pemberian vaksin bagi ibu hamil dinyatakan aman
Melanjutkan informasi vaksinasi Covid-19 sebelumnya untuk ibu hamil dari Pfizer dan Moderna, sejumlah ahli berhasil menemukan bahwa mRNA vaksin tersebut dinilai aman untuk ibu hamil.
Sebagaimana disebutkan dalam studi New England Journal of Medicine, lebih dari 35.600 ibu hamil yang dilaporkan mendapatkan vaksin Pfizer dan Moderna sejak Februari lalu dan diketahui mendapat efek samping yang sama dengan mereka yang divaksinasi saat tidak hamil, seperti demam dan sakit kepala.
Pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil juga dikatakan aman karena tidak ditemukan masalah bagi ibu hamil yang divaksin di trimester ketiga kehamilannya.
2. CDC ikut merekomendasikan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil
Dari uji tes keamanan vaksin Covid-19 pada ibu hamil, CDC pun kini turut merekomendasikan pemberian vaksinasi bagi ibu hamil.
Dikutip dari laman US News, Direktur CDC Rochelle Walensky menyebutkan "Maka itu, CDC merekomendasikan orang hamil menerima vaksin covid-19. Kami tahu bahwa ini adalah keputusan yang sangat pribadi dan saya mendorong orang untuk berbicara dengan dokter mereka untuk menentukan apa yang terbaik untuk mereka atau bayinya."
3. Ibu hamil lebih berisiko terinfeksi Covid-19
Rochelle juga menyebutkan bahwa, ibu hamil memiliki risiko lebih besar untuk di rawat di rumah sakit dan risiko kematian lebih tinggi akibat terinfeksi Covid-19.
Sehingga inilah yang membuat CDC turut merekomendasikan ibu hamil untuk mendapatkan vaksinasi guna melindungi imun tubuh ibu hamil dan janin yang dikandungnya.
Sebagaimana disebutkan dalam studi vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna bahwa, ibu hamil yang telah menerima vaksin akan memberikan perlindungan pada bayi mereka yang baru dilahirkan.
Demikian informasi mengenai rekomendasi CDC terkait vaksin Covid-19 untuk ibu hamil. Semoga Pemerintah Indonesia segera mempertimbangkan pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ya, Ma. Semoga juga kabar baik tersebut, dapat meyakinkan Mama untuk mendapatkan vaksinasi ya!
Baca juga:
- 6 Hal yang Harus Diketahui oleh Ibu Hamil sebelum Vaksinasi Covid-19
- Studi: Vaksin Corona Pfizer dan Moderna Aman untuk Ibu Hamil
- Kabar Baik! Antibodi Vaksin Covid-19 Terdeteksi di Dalam ASI