Apakah Aman Naik Pesawat saat Hamil Muda?
Ini selalu bikin penasaran ibu hamil!
27 Desember 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi sebagian besar perempuan, bepergian selama kehamilan aman dilakukan, selama Mama dan janin sehat. Namun, disarankan untuk melakukan perjalanan dengan aman ketika kehamilan masuk pertengahan atau antara minggu ke-14 dan minggu ke-28.
Masalah kehamilan yang paling umum terjadi pada trimester pertama dan ketiga bisa saja terjadi. Dan yang paling umum adalah morning sickness. Lalu, bagaimana jika Mama harus melakukan perjalanan ketika usia kandungan masih dalam trimester pertama.
Berikut ini, Popmama.com merangkum informasi seputar keamanan ibu hamil muda melakukan perjalanan dengan pesawat. Cek di bawah ini ya!
1. Aman atau tidak ya?
Dikutip dari situs usatoday.com, sebuah pernyataan dari American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG) pada bulan September 2009, naik pesawat selama kehamilan aman bagi kebanyakan perempuan, namun disarankan ibu hamil harus melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokternya untuk mendiskusikan masalah individual apa pun yang mungkin akan Mama hadapi.
Saat naik pesawat, Mama dapat mengalami komplikasi perjalanan udara yang akan membuat Mama tidak nyaman serta berbagai ancaman virus.
Saat trimester pertama, ibu hamil rentan mengalami mual, pusing, bahkan sampai muntah.
Ini cukup mengganggu selama Mama melakukan perjalanan udara.
Belum lagi banyaknya ancaman virus yang cukup mengkhawatirkan ibu hamil.
Namun, jika dokter Mama sudah memastikan bahwa kondisi Mama dan bayi dalam keadaan sehat, perjalanan udara tidak akan membahayakan Mama atau bayi.
Selain itu, penting sekali untuk melakukan vaksinasi sebelum Mama naik pesawat.
Baca juga: Rekomendasi Produk Kecantikan yang Cocok Buat Traveling
Editors' Pick
2. Kapan ibu hamil diperbolehkan naik pesawat?
Saat kehamilan memasuki trimester pertama, bisa dibilang aman melakukan perjalanan jika kehamilan sebelum minggu ke-37.
Dari minggu ke-37 kehamilan, sebaiknya Mama tidak melakukan perjalanan udara karena terdapat kemungkinan Mama bisa melahirkan setiap saat.
Jadi, jika memang harus naik pesawat sebaiknya sebelum usia kehamilan minggu ke-32.
Mama tetap harus meminta saran dari dokter, terutama jika Mama mengalami masalah medis selama kehamilan, seperti timbulnya bercak, diabetes, atau tekanan darah tinggi.
Sebagian besar maskapai penerbangan tidak mengizinkan ibu hamil naik pesawat setelah minggu ke-37.
Beberapa maskapai memerlukan surat dari dokter setelah usia kehamilan masuk minggu ke-28, mereka akan mengkonfirmasikan tanggal lahirnya sang buah hati dan memastikan kondisi kesehatan Mama sebelum melakukan perjalanan.
Penting bagi Mama, untuk menyimpan surat-surat medis serta asuransi kesehatan di tas tangan saat berpergian.
Beberapa petugas maskapai akan meminta surat tersebut untuk mengindari hal yang tidak diinginkan.