Hamil Anak Pertama, Aura Kasih Berikan Penjelasan!
Ternyata punya anak sudah jadi resolusi Aura Kasih tahun ini
10 Januari 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah resmi menikah dengan Eryck Amaral pada 22 Desember 2018 di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, penyanyi Aura Kasih dikabarkan telah hamil anak pertama. Kabar ini sontak membuat banyak orang terkejut dengan kabar tersebut.
Dilasir dari Liputan6.com, Aura Kasih menjelaskan bahwa dirinya telah mengandung anak pertama sejak bulan November dimana ia dan sang Suami telah menikah siri pada bulan September di Bangkok.
Mereka memutuskan menikah di Bangkok dikarenakan Eryck masih memiliki kontrak kerja dengan sebuah agency di negara tersebut.
Banyak yang mengira bahwa pernikahan yang ia lakukan secara diam-diam, namun pada Instastorynya, Aura Kasih mengatakan bahwa pernikahannya bukan dilakukan diam-diam tapi memang sengaja tak mengundang media pada acara akad.
"Akad itu acara sakral, hanya untuk teman dan keluarga, toh resepsi akan dilaksanakan juga," ungkapnya.
Selain membenarkan bahwa dirinya sedang hamil, ia juga menjabarkan beberapa fakta terkait dengan pernikahannya dengan Eryck.
Editors' Pick
1. Sang Suami telah menjadi mualaf
Pada Instastory Instagram pribadinya, Aura Kasih menjelaskan bahwa saat menjalankan pernikahan secara siri, Eryck Amaral yang berkebangsaan Brasil ini telah memeluk agama Islam.
"Alhamdulillah, Eryck bersedia masuk islam dan menjadi mualaf," katanya pada instastory, @aurakasih.
2. Ijab kabul dilakukan dua kali
Masih menjawab pertanyaan dari para netizen yang membanjiri direct message akun Instagramnya. Kali ini Aura Kasih menjawab seputar informasi mengenai dilaksanakannya Ijab Kabul yang dilakukan dua kali.
"Saya ingin Ijab lagi (pengesahan) disaksikan lagi sama kerabat-kerabat dekat yang lengkap karena awalnya tidak memungkinkan mengundang semua kerabat ke Bangkok," tambahnya.
Sebagai informasi, dilansir dari nu.or.id, Ijab Kabur yang kedua kalinya setelah Ijab Kabul nikah siri perlu dilakukan dihadapan petugas KUA agar pernikahan legalitas administrasi dan tercatat oleh negara dan Ijab Kabultersebut juga tidak akan merusak keabsahan akad nikah yang telah dilakukan sebelumnya.