Cerita Fairuz A Rafiq Terima Vaksinasi Covid-19 saat Hamil
Pemerintah memperbolehkan ibu hamil untuk menerima vaksin Covid-19 sejak awal Agustus 2021
26 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Artis Fairuz A Rafiq mengikuti vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok pada Rabu (25/8/2021) kemarin. Vaksinasi dilakukan saat Fairuz tengah mengandung anak ketiganya.
Namun, Fairuz tak ragu untuk mendaftarkan diri mengikuti program vaksinasi. Pemerintah memang memperbolehkan ibu hamil untuk menerima vaksin Covid-19 sejak awal Agustus 2021.
Meski begitu, masih ada ibu hamil yang ragu untuk divaksin. Mereka khawatir vaksin Covid-19 bisa membahayakan kesehatan janin dalam kandungan.
Lantas, apa yang membuat Fairuz yakin untuk menerima vaksin Covid-19? Berikut cerita Fairuz saat menerima vaksinasi Covid-19 yang dirangkum Popmama.com.
1. Konsultasi ke dokter terlebih dahulu
Sebelum menjalani vaksinasi Covid-19, Fairuz mencari tahu terlebih dahulu efek samping vaksin terhadap kesehatan janin dalam kandungan. Dia mengaku sempat berkonsultasi ke dokter guna mendapatkan informasi lebih lengkap tentang vaksin Covid-19.
Fairuz pun semakin yakin untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 setelah dokter menginformasikan bahwa semua vaksin aman untuk ibu hamil. Vaksin juga bertujuan untuk melindungi diri dari infeksi Covid-19.
“Karena takut ibu hamil, kalau terkena Covid-19 bahaya juga. Jadi, kita harus jaga-jaga dan mencoba untuk tidak takut dengan vaksin, karena akan melindungi diri sendiri,” ujar Fairuz.
Editors' Pick
2. Memilih vaksin Pfizer
Fairuz kemudian memilih vaksin Pfizer karena kini dia tengah hamil.
“Kebetulan karena aku hamil dan cari tahu yang aman untuk ibu hamil itu apa. Kebetulan juga Pfizer baru datang di Indonesia,” katanya.
Setelah menjalani vaksinasi, Fairuz berharap tidak ada efek samping di tubuhnya. Dia pun mengimbau ibu hamil tidak takut menerima vaksin Covid-19.
“Kalau untuk masalah gejala yang ditakutkan begini atau begitu, itu kembali ke individu masing-masing. Jadi, tidak perlu takut dan menurut aku yang paling penting adalah vaksin. Kita harus support pemerintah biar Covid-19 ini penyebarannya tidak semakin parah,” kata Fairuz.
3. Kriteria ibu hamil yang boleh divaksin
Meski ibu hamil boleh menerima vaksin Covid-19, Mama tetap perlu konsutlasi ke dokter terlebih dahulu. Sebab, Mama baru boleh divaksin jika usia kehamilan sudah di atas tiga bulan.
Selain itu, Mama juga perlu mengetahui kondisi kesehatan dan kehamilan. Ibu hamil boleh divaksinasi jika tekanan darah maksimal 140/90 mmHg dan tidak memiliki gejala preeklampsia.
4. Ibu hamil tidak bisa terima vaksin Covid-19, jika . . .
Ada beberapa kondisi medis yang membuat ibu hamil harus menunda menerima vaksin Covid-19. Salah satunya adalah tekanan darah di atas 140/90 mmHg setelah diulang 5-10 menit.
Kemudian, suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, memiliki keluhan atau gejala preeklampsia, dan usia kehamilan kurang dari 13 minggu. Gejala preeklampsia yang biasanya muncul di antaranya sakit kepala dan nyeri ulu hati.
Jika tidak ada kondisi medis yang perlu dikhawatirkan, jangan ragu untuk menerima vaksin Covid-19 ya, Ma. Segera datangi sentra vaksinasi terdekat dan konsultasi ke dokter terlebih dahulu.
Nah itulah cerita Fairuz A. Rafiq menerima vaksinasi Covid-19 saat hamil. Semoga cerita ini bisa menginspirasi Mama untuk turut melakukan vaksinasi, ya.
Baca juga:
- Dimulai Hari Ini di DKI Jakarta, Cek Syarat Dapatkan Vaksin Pfizer
- Vaksin Pfizer Mulai Didistribusikan ke Berbagai Daerah di Indonesia
- Update Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil, Mama Wajib Tahu Nih!