Bolehkah Suami Menyembelih Hewan Kurban saat Istri Hamil?
Bagaimana hukum Islam memandang suami yang menyembeli hewah kurban saat istri hamil?
12 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menyembelih hewan kurban adalah salah satu bagian dari rangkaian perayaan Iduladha yang jatuh setiap tanggal 10 Zulhijah. Hukumnya adalah sunnah kifayah, atau wajib bagi yang mampu. Sedangkan untuk yang belum mampu bisa meluangkan waktu dan tenaga untuk melaksanakannya.
Meski demikian, tak bisa dipungkiri bahwa ibadah kurban sering kali menciptakan keraguan bagi pasangan yang sedang menantikan kelahiran buah hati.
Berbasis kepercayaan untuk tidak menyakiti hewan, seorang suami kadang ragu untuk menyembelih hewan kurban lantaran istrinya sedang dalam kondisi hamil.
Lalu bolehkah suami menyembelih hewan kurban saat istri hamil? Bagaimana pula dengan pasangan yang ingin berkurban? Popmama.com akan memberikan informasinya dalam artikel ini.
Editors' Pick
1. Kepercayaan masyarakat
Ada sebuah mitos dalam masyarakat yang menyatakan bahwa pasangan yang sedang menantikan buah hati dilarang menyakiti apalagi membunuh hewan.
Jika larangan ini dilakukan, maka akan mengakibatkan bayi lahir cacat, sesuai dengan kondisi hewan yang disakiti atau dibunuh. Selain itu, dianjurkan pula bagi orangtua untuk selalu berbuat baik agar bayi di dalam kandungan lahir dengan sempurna.
Faktanya, hal ini belum bisa dibuktikan secara medis. Meski demikian, terlepas dari benar tidaknya mitos tersebut, Rasullulah memang selalu menyarankan kita untuk berbuat baik kepada hewan dan makhluk bernyawa lainnya. Dari Hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik, apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian mengasah pisaunya, dan mempercepat kematian sembelihannya.” (HR. Muslim)
Sejauh ini belum ditemukan adanya hadis yang menyatakan tentang larangan membunuh hewan saat istri sedang hamil. Pastinya, anjuran berbuat baik kepada hewan harus dilakukan baik dalam kondisi mengandung atau tidak.
2. Hukum menyembelih hewan kurban saat istri hamil
Terkait menyembelih hewan kurban saat istri sedang hamil, pemuka agama pernah memberikan pandangannya. Memang benar bahwa suami/istri harus melakukan banyak kebaikan dan menjauhi keburukan saat sedang menantikan buah hati. Hal ini dilakukan agar calon bayi terbiasa mendapat kebaikan sejak masih dalam kandungan. Meski demikian, tokoh agama berpendapat bahwa menyembelih hewan kurban bukan suatu keburukan.
Mendiang Prof Hasanuddin Abdul Fatah, saat menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pernah memberikan pernyataan tentang hal ini. Larangan bagi suami untuk menyembelih hewan kurban sama sekali tidak berdasar. Memotong kurban adalah bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam sehingga boleh dilakukan walau istri sedang dalam kondisi hamil.
Meski demikian, hal yang perlu ditekankan adalah proses penyembelihan tersebut harus dilakukan dengan cara benar dan sesuai syariat Islam. Jangan sampai ada maksud untuk menyakiti atau melakukannya dengan buruk sehingga membuat hewan kurban menderita.
3. Apa yang harus dilakukan?
Berdasarkan ulasan di atas, maka bisa disimpulkan bahwa suami yang menyembelih hewan kurban saat istri hamil bukan suatu larangan.
Alasannya, kegiatan ini bukan sesuatu yang negatif dan melanggar syariat. Belum ada juga penelitian yang membuktikan bahwa menyembelih hewan kurban dapat membuat janin lahir dalam kondisi cacat. Justru ibadah kurban sangat dianjurkan karena akan mendatangkan kebaikan untuk umat manusia, khususnya yang melaksanakan.
Meski demikian, saat melaksanakannya, suami harus memerhatikan beberapa hal agar ibadahnya diterima dan tidak malah memberikan pengaruh buruk pada janin yang sedang ada di dalam kandungan.
- Terlebih dahulu membaca doa yang dianjurkan
- Meniatkan untuk kebaikan
- Menyembelih hewan dengan cara baik tanpa menyiksa
- Mengimbangi dengan ibadah lainnya, termasuk membaca surat-surat Al Quran
Demikian penjelasan singkat bolehkah suami menyembelih hewan kurban saat istri hamil. Semoga bisa membantu, ya, Ma!
Baca juga:
- Syarat Sah Berkurban saat Idul Adha, Ajarkan pada Anak Yuk!
- 7 Manfaat Berkurban saat Idul Adha yang Perlu Diajarkan ke Anak
- Tips dan Cara yang Tepat Mengolah Daging Kurban Sebelum Dimasak