Bolehkah Ibu Hamil Makan Daging Sapi Kurban? Ini Penjelasannya
Umumnya daging sapi kurban dengan daging sapi di pasaran sama, Ma
16 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Hari raya Iduladha ditandai dengan kurban sapi dan kambing. Artinya stok daging di rumah akan berlimpah. Perlu diingat, daging merah merupakan salah satu sumber protein dan zat besi yang baik untuk perkembangan janin.
Daging merah terutama daging sapi memang baik dikonsumsi selama hamil, namun beberapa ibu hamil mungkin masih bingung mengenai aturan untuk mengonsumsi daging merah dari kurban. Bolehkah ibu hamil makan daging sapi kurban?
Tidak perlu bingung, berikut ini Popmama.com telah merangkum penjelasannya di bawah ini. Simak, yuk, Ma!
Bolehkah Ibu Hamil Makan Daging Sapi Kurban?
Daging sapi kurban dengan daging sapi yang kerap dibeli di pasaran sebenarnya tidak ada perbedaan yang signifikan dari segi kandungan gizi. Daging sapi baik dikonsumsi ibu hamil sebab mengandung berbagai nutrisi yang penting untuk kesehatan mama dan janin.
Daging sapi mengandung protein yang dapat bantu perkembangan sel janin, zat besi untuk menambah sel darah merah dan cegah anemia, asam folat yang penting untuk kehamilan, hingga vitamin A, B, dan D yang baik untuk pertumbuhan janin yang ada di dalam kandungan.
Dengan ini, ibu hamil boleh-boleh saja mengonsumsi daging sapi, termasuk daging sapi kurban. Yang terpenting adalah daging sapi yang Mama konsumsi harus dalam keadaan matang.
Editors' Pick
Mengonsumsi Daging Kurban Dianjurkan dalam Al-Qur’an
Bukan hanya menyehatkan kehamilan saja, mengonsumsi daging kurban ternyata juga dianjurkan di dalam Al-Qur’an, Ma. Anjuran untuk mengonsumsi daging kurban ini tercantum dalam Surah Al-Hajj ayat 36 sebagai berikut:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٣٦
wal-budna ja‘alnâhâ lakum min sya‘â'irillâhi lakum fîhâ khairun fadzkurusmallâhi ‘alaihâ shawâff, fa idzâ wajabat junûbuhâ fa kulû min-hâ wa ath‘imul-qâni‘a wal-mu‘tarr, kadzâlika sakhkharnâhâ lakum la‘allakum tasykurûn
Artinya: “Unta-unta itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar agama Allah. Bagimu terdapat kebaikan padanya. Maka, sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya, sedangkan unta itu) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Lalu, apabila telah rebah (mati), makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami telah menundukkannya (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.”
Karena diperintahkan dalam Al-Qur'an, tentu mengonsumsi daging kurban terdapat keberkahannya. Untuk itu, sebaiknya daging kurban yang diperoleh saat hari raya nanti diolah dengan baik dan benar agar keberkahannya juga menjadi manfaat untuk kesehatan Mama selama hamil.