Bolehkah Ibu Hamil Mudik Naik Motor?
Motor menjadi salah satu moda transportasi favorit untuk mudik
7 April 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Motor merupakan salah satu moda transportasi yang banyak digunakan di Indonesia. Saat mudik, motor menjadi favorit sebagian besar para pemudik. Pasalnya, dengan menggunakan motor, pengendara bisa dengan mudah menghindari kemacetan. Mengendarai motor pun lebih praktis jika dibandingkan dengan mobil.
Nah, mungkin Mama dan suami juga memilih untuk menggunakan motor untuk mudik. Tapi apakah aman untuk kehamilan dan janin?
Bagi Mama yang berencana mudik dengan menggunakan motor, Popmama.com sudah merangkum informasi tentang bolehkah ibu hamil mudik naik motor pada ulasan berikut ini. Semoga informasi berikut bisa membantu, Ma!
Editors' Pick
Bolehkah Ibu Hamil Mudik Naik Motor?
Selama Mama tidak memiliki masalah kehamilan, naik motor saat hamil diperbolehkan, Ma. Termasuk mudik naik motor saat hamil. Tapi ada baiknya Mama berkonsultasi dengan bidan atau dokter yang mengetahui kondisi kesehatan dan kehamilan Mama.
Selain itu, Mama disarankan untuk mengendarai atau menjadi penumpang di motor setelah memasuki trimester kedua kehamilan. Bepergian, termasuk mudik, dengan motor di trimester kedua kehamilan dianggap cukup aman. Di masa ini, janin sudah mulai tumbuh dan berkembang. Jadi, si Kecil lebih kuat jika dibandingkan dengan trimester pertama.
Di trimester kedua Mama juga sudah melewati fase morning sickness, mudik dengan motor pun terasa lebih nyaman.
Selain itu, Mama juga perlu mengetahui risiko naik motor saat hamil, posisi duduk yang aman dan nyaman, serta tips aman naik motor saat mudik.
Risiko Naik Motor saat Hamil
Dua bahaya utama berada di jalan adalah lalu lintas yang sulit diatur dan jalan yang bergelombang. Terutama ketika waktu mudik, banyaknya kendaraan meningkatkan risiko kecelakaan.
Mama lebih banyak terpapar kedua hal ini saat bepergian dengan motor, daripada saat Mama berada di dalam mobil, bis, atau kereta api.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa kendaraan roda dua tidak memiliki sabuk pengaman atau kantung udara yang membantu mengurangi dampak jika terjadi kecelakaan atau jatuh.
Risiko akan lebih besar bila:
- penumpang di motor lebih dari satu,
- duduk menyamping saat dibonceng,
- berada di trimester ketiga kehamilan.
Meskipun sebagian besar kasus memiliki kehamilan yang lancar dan persalinan normal, beberapa mengalami komplikasi yang mengancam jiwa setelah kecelakaan sepeda motor yang mereka alami, seperti solusio plasenta dan ruptur rahim.
Cedera yang paling umum terjadi adalah jatuh dari motor dan perut terbentur setang saat tabrakan.