Bolehkah Menggugurkan Kandungan bila Janin Memiliki Kelainan Kromosom?

Setiap orangtua berharap janin tumbuh dan berkembang dengan baik

8 Juli 2024

Bolehkah Menggugurkan Kandungan bila Janin Memiliki Kelainan Kromosom
Freepik

Sebagai orangtua, Mama selalu menjaga kehamilan dengan baik agar si Kecil tumbuh dan berkembang dengan semua. Harapan semua orangtua adalah melahirkan bayi yang sehat dan normal.

Namun dalam beberapa kasus, janin yang Mama kandung mungkin memiliki kelainan kromosom. Hal ini pasti membuat Mama resah dan khawatir memikirkan masa depan si Kecil.

Mama mungkin akan berpikir: bolehkah menggugurkan kandungan bila janin memiliki kelainan kromosom? Untuk mengetahui penjelasannya, yuk, simak penjelasan Popmama.com berikut ini, Ma.

Editors' Pick

Bolehkah Menggugurkan Kandungan jika Janin Memiliki Kelainan Kromosom?

Bolehkah Menggugurkan Kandungan jika Janin Memiliki Kelainan Kromosom
Freepik

Setiap orangtua selalu berharap janin tumbuh dan berkembang dengan sehat dan normal. Namun karena beberapa alasan, si Kecil tidak tumbuh sesuai harapan. Misalnya, janin memiliki kelainan kromosom.

Bila ini terjadi pada kehamilan mama, Mama mungkin sedih dan khawatir. Mama juga mungkin akan bertanya-tanya: apakah boleh menggugurkan kandungan bila janin memiliki kelainan kromosom?

Menurut dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, Sp.OG, MKes, FICS dalam unggahannya di laman Instagramnya @spogman, menggugurkan kandungan merupakan hal tindakan yang ilegal di Indonesia, apa pun itu alasannya.

Hal ini diatur dalam pasal 346 KUHP:

Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Apa Itu Kelainan Kromosom?

Apa Itu Kelainan Kromosom
Freepik

Kromosom adalah komponen genetik di dalam sel tubuh. Setiap manusia memiliki 46 kromosom, dua di antaranya adalah kromosom X dan Y yang menentukan jenis kelamin. 

Kelainan kromosom terjadi ketika terjadi penambahan atau penurunan susunan genetik pada kromosom. Penambahan kromosom disebabkan adanya materi tambahan yang melekat pada kromosom. Sementara penurunan kromosom disebabkan adanya sebagian atau seluruh materi kromosom yang hilang. 

Ada beberapa jenis kelainan kromosom, yaitu:

  • down syndrome,
  • sindrom turner,
  • sindrom klineferter,
  • trisomi 13,
  • trisomi 18,
  • sindrom cri-du-chat,
  • fragile x syndrome,
  • sindrom XYY,
  • sindrom triple X.

Kapan Deteksi Dini Kelainan Kromosom Bisa Dilakukan?

Kapan Deteksi Dini Kelainan Kromosom Bisa Dilakukan
Pexels/Edward Jenner

Deteksi kelainan kromosom sudah dapat dilakukan sejak bayi dalam kandungan. Pemeriksaan kromosom bayi umumnya dilakukan ketika usia kehamilan 11-20 minggu. 

Pemeriksaan kromosom dilakukan dengan USG dan tes darah. Pemeriksaan USG bertujuan untuk mendeteksi kelainan fisik pada bayi. Sedangkan tes darah bertujuan untuk mendeteksi kelainan pada jaringan saraf. Apabila dokter mendeteksi adanya kemungkinan kelainan kromosom pada bayi, maka dokter akan menyarankan pemeriksaan lanjutan, yaitu:

1. Amniosentesis

Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan adalah amniosentesis atau pemeriksaan kelainan kromosom bayi dengan mengambil sampel cairan ketuban. Pemeriksaan ini baru bisa dilakukan ketika usia kehamilan 15-20 minggu. 

Dokter tidak menyarankan amniosentesis ketika usia kehamilan masih masuk trimester pertama. Sebab, pemeriksaan tersebut bisa meningkatkan risiko keguguran. Sementara amniosentesis yang dilakukan pada trimester kedua memiliki risiko keguguran lebih rendah yakni sekitar 0,6 persen. 

2. Chorionic villus sampling (CVS)

Pemeriksaan dengan metode CVS dilakukan dengan mengambil sampel dari jaringan plasenta. Sebab, jaringan plasenta memiliki materi genetik yang sama dengan genetik bayi sehingga jaringan tersebut bisa mendeteksi kemungkinan kelainan kromosom. 

Berbeda dengan amniosentesis, CVS bisa dilakukan sejak trimester pertama yakni minggu ke-10 hingga 13. Hasil CVS juga bisa diketahui lebih cepat dibanding pemeriksaan lainnya. Meskipun begitu, CVS bisa menyebabkan keguguran dengan risiko terjadi pada 1 dari 100 kehamilan. 

3. Fetal blood sampling (FBS)

Terakhir, pemeriksaan dengan mengambil sampel darah janin dari tali pusat. FBS dilakukan untuk mengetahui kadar oksigen dalam darah sekaligus mendeteksi kemungkinan kelainan kromosom. 

Di antara dua pemeriksaan sebelumnya, FBS memiliki risiko keguguran paling tinggi. Oleh karena itu, dokter biasanya akan menyarankan Mama melakukan pemeriksaan amniosentesis atau CVS terlebih dahulu. 

Untuk mencegah terjadinya kelainan kromosom, pasangan bisa melakukan pemeriksaan sebelum program hamil.

Nah, sekarang Mama sudah mengetahui bahwa menggugurkan kandungan bila janin memiliki kelainan kromosom itu merupakan tindakan yang ilegal dan melanggar hukum, ya, Ma. Diskusikan dengan dokter mengenai tindakan yang perlu Mama ambil.

Semoga informasi ini bermanfaat, Ma!

Baca juga:

The Latest