Daftar Layanan untuk Ibu Hamil yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Ibu hamil juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan BPJS, Ma
3 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kesehatan termasuk salah satu hal yang paling penting bagi tiap orang. Asuransi kesehatan membantu seseorang mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan.
Di zaman sekarang, banyak pilihan asuransi kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan seseorang. Salah satunya adalah BPJS.
Mulai dari bayi hingga lansia, semua bisa mendapatkan menggunakan layanan BPJS. Termasuk ibu hamil. Mama mungkin bertanya-tanya, apa saja manfaat BPJS untuk ibu hamil?
Nah, untuk mengetahui jawabannya, simak dulu penjelasannya pada ulasan Popmama.com berikut ini, ya, Ma.
Editors' Pick
Layanan selama Masa kehamilan
Dilansir dari laman BPJS, ibu hamil bisa mendapatkan pelayanan selama masa kehamilan atau antenatal care (ANC).
Salah satu fungsi terpenting dari perawatan antenatal adalah untuk memberikan saran dan informasi pada seorang ibu hamil mengenai tempat kelahiran yang tepat sesuai dengan kondisi dan status kesehatannya.
Perawatan antenatal juga merupakan suatu kesempatan untuk menginformasikan kepada para ibu hamil mengenai tanda–tanda bahaya dan gejala yang memerlukan bantuan segera dari petugas kesehatan (WHO).
Tujuannya adalah untuk menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan dan nifas dengan baik dan selamat, serta melahirkan bayi yang sehat. Alhasil, dapat mengurangi angka kematian ibu dan angka kematian bayi dari suatu proses persalinan.
Pemeriksaan antenatal juga memberikan manfaat bagi ibu dan janin, antara lain:
- Mengurangi dan menegakkan secara dini komplikasi kehamilan dan mengobati secara dini komplikasi yang mempengaruhi kehamilan.
- Mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil dalam menghadapi persalinan.
- Meningkatkan kesehatan ibu setelah persalinan dan untuk dapat memberikan ASI.
- Memberikan konseling dalam memilih metode kontrasepsi.
- Menekan risiko prematur, berat badan lahir rendah, juga meningkatkan tumbuh kembang janin.
tidak semua USG akan dibiayai oleh BPJS. Layanan USG yang ditanggung BPJS hanyalah USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter. Hal ini tentu akan diberikan jika janin memiliki masalah perkembangan atau kelainan tertentu selama kehamilan.
Pada setiap pemeriksaan ANC, bidan akan memberi jadwal pemeriksaan berikutnya. Jika peserta ingin memeriksakan kehamilannya lebih dari empat kali, maka selebihnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan alias bayar dari kantong sendiri.
Selain itu, tidak semua USG akan dibiayai oleh BPJS. Layanan USG yang ditanggung BPJS hanyalah USG yang dianjurkan oleh bidan atau dokter. Hal ini tentu akan diberikan jika janin memiliki masalah perkembangan atau kelainan tertentu selama kehamilan.
Layanan Persalinan dan Operasi Caesar
Jika kondisi kehamilan tidak ada kelainan maka persalinan ditangani oleh Puskesmas atau Faskes Tingkat I yang memiliki sarana dan prasarana bersalin atau pada bidan jejaring JKN-KIS. Jika ada kelainan pada kehamilan atau ada penyulit, dan kondisi yang berisiko tinggi, maka ibu hamil akan dirujuk ke rumah sakit.
Indikasi medis itu antara lain karena posisi bayi sungsang, ari-ari atau plasenta menutupi jalan lahir baik sebagian maupun seluruhnya, bayi dalam kandungan berat badannya di atas 4,5 kilogram menjelang perkiraan hari lahir.
Selain itu, ibu hamil mengalami pendarahan terlalu banyak yang mengancam keselamatan ibu dan bayi yang dikandungnya. Janin dalam kandungan mengalami fetal stress, yaitu kelainan karena stres, kondisi ini diketahui dari denyut jantung bayi yang melemah. Atau, saat akan melahirkan ibu mengalami kontraksi yang melemah dan terus semakin lemah, dan bisa berhenti.
Kondisi lainnya yang perlu segera ditangani oleh rumah sakit adalah usia kandungan sudah melewati hari perkiraan lahir dan sudah terjadi pengapuran pada plasenta. Air ketuban sudah habis tetapi belum ada kontraksi. Plasenta atau ari-ari terlepas lebih dahulu, tali plasenta melilit tubuh bayi yang terlalu banyak dan erat. Bayi dalam kandungan kembar lebih dari dua, dan jarak operasi caesar terlalu dekat dengan persalinan sebelumnya.
Operasi caesar akan dibiayai oleh BPJS jika Mama mendapatkan rujukan dari dokter. Hal ini biasanya dilakukan pada ibu hamil yang berisiko tinggi. Di luar itu, tidak semua operasi caesar ditanggung oleh BPJS.
Pelayanan setelah Melahirkan
Setelah persalinan atau pada masa nifas, peserta JKN-KIS mendapatkan hak pemeriksaan postnatal care (PNC) yakni pemeriksaan kesehatan setelah melahirkan sebanyak tiga kali.
PNC pertama (nifas 1) dilakukan pada nol hari hingga tujuh hari setelah melahirkan, PNC kedua (nifas 2) dilakukan pada 8 hingga 28 hari setelah melahirkan, dan PNC ketiga (nifas 3) dilakukan pada 29 hingga 42 hari setelah melahirkan.
Asuransi kesehatan diperlukan agar seseorang mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, termasuk ibu hamil. BPJS adalah asuransi kesehatan yang biayanya terjangkau dan manfaatnya banyak.
Itu penjelasan tentang manfaat BPJS untuk ibu hamil. Apakah Mama juga menggunakan layanan BPJS saat hamil?
Baca juga:
- Ikuti Langkah-Langkah Mengurus BPJS untuk Persalinan Berikut Ini!
- Perbedaan Operasi Caesar BPJS dan Umum yang Wajib Diketahui
- Siapkan Dokumen Ini dan Pahami Syarat Melahirkan Pakai BPJS Kesehatan