Hamil dan melahirkan di luar negeri merupakan salah satu hal yang menantang bagi masyarakat yang bukan merupakan warga lokal.
Kebijakan dan peraturan yang diberikan setiap pusat kesehatan di setiap kota pun akan berbeda, tidak terkecuali Jepang.
Jepang memiliki angka kelahiran yang rendah, sama seperti Korea Selatan. Pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu warganya yang sedang hamil. Fasilitas dan layanan yang diberikan pun tidak tanggung-tanggung, seperti voucher diskon dan juga tunjangan kehamilan.
Untuk mengetahui lebih lanjut informasinya, berikut Popmama.comtelah merangkum mengenai fakta menarik tentang kehamilan di Jepang yang perlu Mama ketahui.
Simak bersama yuk, Ma!
1. Jika hasil tes dinyatakan positif, Mama harus segera melapor ke kantor balai kota
Pexels.com/RODNAE Productions
Pada umumnya, Mama bisa coba melakukan tes kehamilan di rumah menggunakan test pack atau ninshin kensayaku yang bisa dicari di toko obat maupun di minimarket.
Jika hasil tes dinyatakan positif, Mama harus segera melapor ke yakuba atau kantor balai kota untuk mengurus dokumen seperti tunjangan biaya rumah sakit, tunjangan anak, dan tiket check-up.
Mama juga harus melakukan check-up untuk mengonfirmasi kehamilan, dan jika memang dinyatakan benar-benar positif maka Mama akan diberikan sertifikat yang menyatakan kehamilan dikonfirmasi (ninshin todoke).
2. Pusat kesehatan akan memberikan semacam goodie bag kehamilan
savvytokyo.com
Setelah terkonfirmasi bahwa Mama dinyatakan hamil, Mama diharuskan mendaftarkan kehamilan di pusat kesehatan terdekat dengan membawa sertifikat kehamilan serta berkas kependudukan seperti KTP Jepang, KK Jepang, asuransi, surat rujukan dan lain sebagainya.
Pusat kesehatan lokal maupun balai kota akan memberikan Mama goodie bag lengkap yang berisikan:
Boshi kenkou techou (Buku Panduan Kesehatan Ibu dan Anak). Buku ini digunakan untuk janji temu prenatal, pemeriksaan kesehatan anak, vaksinasi Mama dan calon Anak di masa yang akan datang.
Ninshin kenkou shinsa jushin hyou (buku kupon pemeriksaan kesehatan kehamilan). Perawatan prenatal di Jepang tidak ditanggung Asuransi Kesehatan Nasional. Namun, di setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing, dan Mama akan menerima voucher diskon untuk pemeriksaan.
Mataniti māku (lencana hamil). Sama seperti di Korea Selatan, Jepang akan memberikan ibu hamil sebuah lencana kehamilan yang bisa membantu mereka mendapatkan tempat duduk di transportasi umum.
Buklet dan voucher peralatan bayi. Voucher sendiri tergantung di mana Mama tinggal. Di kota Kawasaki, mereka akan mendapatkan buklet dan kupon sponsor untuk produk bayi. Sedangkan di Minato, warga diberikan tiket bus gratis untuk digunaan di bus Chii sampai bulan terakhir si Anak berusia satu tahun.
Editors' Pick
3. Selain goodie bag kehamilan, Mama akan diberikan tunjangan kehamilan oleh pemerintah Jepang
Freepik.com
Ibu hamil di Jepang diketahui mendapatkan tunjangan pemerintah sebanyak 420 ribu Yen atau kurang lebih sekitar Rp 53 juta.
Tunjangan tersebut diberikan untuk biaya kontrol sampai persalinan. Tentu saja jika Mama memiliki hokeng atau kartu asuransi beserta tiket check-up yang diberikan oleh balai kota, maka Mama akan mendapatkan potongan biaya beberapa persen.
4. Biaya check-up dokter kandungan di Jepang
Freepik.com
Check-up di Jepang biasa disebut dengan ninshin-kenkō-shindan. Secara umum, ibu hamil akan melakukan 13 sampai 15 kali check-up, namun hanya akan mendapatkan 14 voucher pemeriksaan.
Jadwal check-up di Jepang akan terlihat seperti ini:
Trimester pertama dan ketiga: dua minggu sekali.
Trimester kedua: check-up per bulan
Lebih dari 40 minggu/10 bulan: check-up setiap dua hari
Voucher kehamilan akan bertindak sebagai diskon dan tidak akan menutupi seluruh biaya check-up. Tentu saja diskon yang didapat akan berbeda di setiap rumah sakit.
Gambarannya, di Jepang Mama akan mengeluarkan biaya sebanyak:
Satu sampai dua juta rupiah untuk pemeriksaan pertama seperti tes darah.
Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu per pemeriksaan, dan jika tes darah diperlukan, biayanya akan meningkat menjadi Rp 2.000.000,00 per pemeriksaan.
Dan secara keseluruhan, Mama dan Papa akan mengeluarkan biaya pemeriksaan sekitar Rp12.000.000,00 termasuk potongan diskon dan akan semakin besar jika Mama memiliki gejala sakit lainnya.
5. Perempuan di Jepang bisa mengambil cuti kehamilan sebelum 6 minggu persalinan
themoneypig.com
Menurut Undang-Undang Standar Tenaga Kerja di Jepang, perusahaan wajib memberikan izin cuti hamil kepada karyawannya dari 6 minggu sebelum persalinan, serta 14 minggu sebelum persalinan untuk karyawan yang sedang mengandung bayi kembar.
Cuti juga akan diberikan sampai 8 minggu setelah bayi lahir.
Selain itu, Jepang juga memiliki Undang-Undang Cuti Penitipan Anak yang bisa digunakan sampai anak berusia satu tahun.
Selama waktu ini, asuransi tenaga kerja dan sosial akan menanggung hingga 66 persen gaji pokok ibu meskipun setiap perusahaan akan memiliki kebijakannya sendiri.
6. Dokter kandungan di Jepang sangat memperhatikan berat badan ibu hamil
Unsplash.com/Volodymyr Hryshchenko
Ada sebuah pepatah di Jepang yaitu "Chiisaku unde, ookiku sodatsu", dan memiliki arti melahirkan bayi kecil agar tumbuh dewasa. Mereka akan memperhatikan secara ketat berat badan Mama agar tidak berlebihan atau pun tidak terlalu kecil.
Vitamin prenatal dan asam folat tidak biasa disarankan karena dokter kandungan akan mendorong Mama untuk mendapatkan nutrisi melalui diet.
Kenaikan berat badan kehamilan di Jepang didasarkan pada BMI, dan informasi mengenai berat badan sudah diatur di dalam boshi kenkou techou atau Buku Panduan Kesehatan Ibu dan Anak.
Kurang lebih berat badan diatur sebagai berikut.
Berat badan kurang/BMI 18,5 dan di bawahnya: Kenaikan berat badan yang disarankan adalah 10 - 12kg
Rata-rata/BMI 18,5-25: Kenaikan berat badan yang disarankan adalah 7 - 10kg
Kegemukan/BMI 25 ke atas: Kenaikan berat badan yang disarankan adalah 0 - 5kg
Nah, itulah tadi mengenai fakta menarik tentang kehamilan di Jepang. Semoga bisa membantu ya, Ma.