Bolehkah Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil? Cek Dulu Penjelasannya

Agar semakin terlindungi, Ma

8 September 2021

Bolehkah Vaksin COVID-19 Ibu Hamil Cek Dulu Penjelasannya
Shutterstock/New Africa

Saat ini Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah merekomendasikan wanita hamil untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Sebab, dilansir dari situs resmi WHO, ibu hamil termasuk dalam golongan rentan. 

Namun apakah aman? Bagaimana mekanisme pemberian vaksin pada ibu hamil di Indonesia? Popmama.com telah merangkum untuk Mama. Cek di bawah ya!

Editors' Pick

1. World Health Organization (WHO) rekomendasikan ibu hamil untuk vaksin

1. World Health Organization (WHO) rekomendasikan ibu hamil vaksin
Shutterstock/New Africa

Dilansir dari situs resmi WHO, Dr Soumya Swaminathan selaku Chief of Scientist mengatakan bahwa ibu hamil sangat berisiko untuk bergejala berat saat terpapar COVID-19 dan juga berisiko melahirkan bayi secara prematur. Oleh karena itu, adanya vaksin yang tentunya akan melindungi para ibu agar meminimalisir risiko gejala COVID-19. 

Dr Soumya juga menyampaikan bahwa dengan vaksin yang memiliki formula susunan virus yang dimatikan, seperti Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, Moderna, Pfizer. Tentunya tidak akan memberikan masalah potensial yang besar pada ibu hamil. Sehingga vaksinasi untuk ibu hamil adalah hal yang benar untuk dilakukan sekarang. 

Namun untuk di Indonesia, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa sampai saat ini kebijakan vaksinasi untuk ibu hamil masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Itagi (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization) yakni badan yang independen yang memberikan masukan pada Menteri Kesehatan terkait program vaksinasi.

Berdasarkan Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/368/2021, ibu menyusui bisa diberikan vaksinasi COVID-19 tetapi ibu hamil belum disarankan untuk diberikan vaksinasi ini. Surat Penyesuaian Teknis Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang dirilis bulan April 2021 juga masih masih menyebutkan kehamilan sebagai salah satu alasan penundaan vaksin. Peraturan ini masih mungkin berubah mengingat rekomendasi POGI yang terbaru telah menyarankan vaksinasi pada ibu hamil. 

Jadi, hingga saat ini masih belum ada petunjuk pelaksanaan teknis untuk pemberian vaksin pada ibu hamil. Yang jelas tentu nanti Kementerian Kesehatan akan memberikan kabar terbaru secara berkala terkait vaksin COVID-19. Jadi, kita tunggu dulu ya Ma dari Kemenkes. Semoga bisa sesegera mungkin ya, Ma!

2. Kriteria umum ibu hamil yang direkomendasikan

2. Kriteria umum ibu hamil direkomendasikan
Shutterstock/Nutlegal Photographer

Sejalan dengan itu, POGI juga telah memberikan dan menyarankan beberapa kriteria atau kondisi tertentu ibu hamil sebelum mendapat vaksin. Berikut ini adalah beberapa kriteria untuk mendapatkan vaksinasi. Hal ini tentu saja untuk menekan gejala berat pada ibu hamil yang terinfeksi COVID-19.

  • Ibu hamil dengan risiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi
  • Kelompok ibu hamil berisiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan 

  • Ibu hamil risiko rendah juga bisa mendapat vaksin setelah mendapatkan mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi COVID-19.

3. Perlu adanya konsultasi ketat dengan dokter kandungan

3. Perlu ada konsultasi ketat dokter kandungan
Shutterstock/Serhii Bobyk

Tentu saja untuk segala treatment yang akan dilakukan oleh ibu hamil harus dengan pengawasan dokter. Termasuk juga tindakan vaksinasi COVID-19. Mama juga harus selalu kontrol dan konsultasi dengan dokter tentang kondisi tubuh dan buah hati. 

Sembari menunggu petunjuk teknis dan mekanisme vaksinasi dari Kemenkes, Mama juga harus selalu melakukan protokol kesehatan jika harus keluar rumah dan wajib penuhi nutrisi dengan makanan yang bergizi mulai dari nutrisi makronutrien seperti karbohidrat, protein dan lemak. Untuk karbohidrat boleh menggunakan nasi atau kentang. Sementara untuk protein dan lemak bisa berasal dari ayam, daging, dan sayur-sayuran.

Lalu nutrisi mikronutrien seperti kalsium, zat besi, fosfor, vitamin A, B, C, D, E dan lain sebagainya yang bisa Mama bisa dapatkan dari berbagai macam makanan dan suplemen. Tentu saja yang terakhir adalah rutin minum air mineral setiap hari. 

Untuk air mineral juga sangat penting untuk memilih yang bersih dan aman untuk Ibu hamil seperti Le Minerale. Karena kemasan galonnya selalu baru, sehingga terjamin kehigienisannya. Selain itu, kemasannya juga terproteksi karena dilengkapi dengan tutup ulir yang rapat dan kedap udara jadi bebas kontaminasi virus, bakteri, serta udara luar. Tentunya lebih aman dan tenang untuk dikonsumsi Mama, janin dan anggota keluarga. 

Selain itu juga galon Le Minerale sangat praktis untuk stok di rumah karena kemasannya dilengkapi dengan handle grip jadi mudah untuk diangkat dan dipindahkan untuk dipasang. Rasanya juga lebih segar karena mineralnya berasal dari sumber mata air pegunungan terpilih.

Jadi, Ma, sebagai kesimpulan perkumpulan tenaga ahli medis di WHO dan POGI sudah merekomendasikan untuk ibu hamil bisa mendapatkan vaksin karena ibu hamil termasuk dalam golongan rentan terpapar COVID-19. 

Namun saat ini, Kemenkes RI masih menyesuaikan teknis pelaksanaan vaksin COVID-19 untuk ibu hamil tentu disertai konseling dengan tenaga medis dan dokter kandungan terkait manfaat dan risiko vaksin berdasarkan bukti yang ada saat ini. Oleh karena itu, Mama ikuti terus ya informasinya! Selalu jalani protokol kesehatan dan gaya hidup sehat.  

Nah, jangan lupa untuk share informasi ini ke teman-teman Mama yang sedang mengandung juga ya. Stay safe & healthy, Ma! (WEB)

---

Referensi

[1] Penjelasan WHO terkait amannya vaksin untuk ibu hamil

https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/media-resources/science-in-5/episode-41---vaccines-pregnancy-menstruation-lactation-and-fertility

[2] Rekomendasi POGI untuk pemberian vaksin pada ibu hamil

https://pogi.or.id/publish/wp-content/uploads/2021/06/Revisi-Rekomendasi-POGI-utk-Bumil-dengan-Covid-19-.pdf 

The Latest