Susah Punya Anak? Tak Semua Infertilitas Harus Bayi Tabung
Pemeriksaan komprehensif kesuburan menentukan cara terbaik mendapatkan momongan
31 Oktober 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menurut laporan terbaru organisasi kesehatan dunia (WHO) pada akhir 2023 menyebutkan, bahwa 1 dari 6 pasangan atau sekitar 17,5 persen populasi orang dewasa di dunia mengalami infertilitas. Hal ini menunjukkan layanan kesuburan menjadi kebutuhan mendesak yang perlu ditingkatkan bagi pasangan yang membutuhkan.
Infertilitas atau ketidaksuburan adalah kondisi pasangan yang sudah menikah satu tahun atau lebih, tetapi tidak kunjung mencapai kehamilan setelah melakukan hubungan intim secara teratur tanpa alat kontrasepsi.
Untuk bisa mendapatkan anak, biasanya pasangan akan memilih proses bayi tabung. Namun, faktanya tidak semua kasus ketidaksuburan atau infertilitas harus langsung bayi tabung lho.
Berikut Popmama.com informasi selengkapnya!
1. Masalah kesuburan tidak hanya dialami perempuan
Saat ini masyarakat awam masih banyak yang terpatri jika masalah kesuburan hanya pada perempuan. Nyatanya banyak kasus infertilitas juga dialami laki-laki lho.
Masalah kesuburan bisa dialami semua kalangan tanpa memandang sektor tertentu. Hal ini menjadi masalah serius yang dapat menyebabkan tekanan, stigma, hingga memengaruhi kesehatan mental, dan psikososial seseorang.
Gangguan kesuburan disebabkan 40 persen laki-laki, 40 persen perempuan, 10 persen karena keduanya, dan 10 persen karena unexplained infertility.
Unexplained infertility merupakan kondisi pasangan yang sudah melakukan pemeriksaan kesuburan lengkap dan hasil pemeriksaan dinyatakan normal namun tidak bisa hamil.
Persentase tersebut menunjukkan jika infertilitas disebabkan oleh laki-laki dan perempuan serta mematahkan stigma yang menyudutkan perempuan selalu menjadi penyebab utamanya.
Editors' Pick
2. Nyeri haid berkepanjangan mesti diwaspadai perempuan!
Untuk perempuan sendiri, ada ciri paling umum yang bisa menjadi salah satu ciri infertilitas. Gangguan menstruasi yang dialami perempuan misalnya siklus haid tidak teratur dan nyeri haid berlebihan ternyata menjadi tanda yang nyata.
Sayangnya, banyak perempuan tidak menyadari kondisi tersebut. Padahal, ini merupakan gejala dari kondisi medis, seperti sindrom ovarium polikistik (PCOS) dan endometriosis. Oleh sebab itu, pemeriksaan dini perlu dilakukan untuk mendapatkan diagnosis serta perawatan yang tepat.
Kondisi nyeri haid yang berlebihan sering diabaikan, khususnya bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau aktif bekerja. Merujuk pada UU N0.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 81 Ayat 1 dijelaskan bahwa perempuan di Indonesia memiliki hak mendapatkan cuti nyeri haid hari pertama dan perusahaan di Indonesia tidak boleh memotong cuti tersebut dengan cuti tahunan yang berlaku di perusahaan.