Cegah Stunting, BKKBN Imbau Perempuan Hamil Maksimal Usia 35 Tahun
Kehamilan di atas usia 35 tahun dianggap memiliki risiko bagi Ibu dan bayi
1 April 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, pada Hari Senin (25/3/2024) mengingatkan perempuan untuk hamil di maksimal usia 35 tahun.
Menurutnya hal ini penting untuk diperhatikan, guna mencegah terjadinya stunting. Stunting adalah suatu kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak, terutama jika dibandingkan dengan anak-anak seusianya, demikian melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hasto menyebut jika pada usia 35 tahun, tubuh manusia sudah mengalami penuaan. Kondisi ini yang dikhawatirkan bisa memengaruhi proses perkembangan fisik bayi yang akan dilahirkan nantinya.
Berikut Popmama.com berikan informasi selengkapnya mengenai BKKBN imbau perempuan hamil maksimal usia 35 tahun, untuk mencegah stunting.
1. BKKBN imbau perempuan hamil maksimal di usia 35 tahun
Pada Senin (25/3/2024), kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyampaikan arahan terkait PPS (Percepatan Penurunan Stunting). Ia mengingatkan bagi para perempuan, untuk hamil di maksimal usia 35 tahun, guna mencegah terjadinya stunting.
Menurut Hasto, di usia 35 tahun tubuh perempuan sudah mulai lemah. Bahkan tulang di dalam tubuh sudah mulai keropos saat perempuan memasuki usia 32 tahun.
“Usia 35 tahun maksimal untuk hamil. Karena pada dasarnya manusia dari lemah dikuatkan, dari kuat dilemahkan, dan puncaknya ada di umur 32 tahun, itu sudah mulai menua. Sejak usia 32 tahun sudah mulai keropos tulang-tulangnya,” kata Hasto Wardoyo.
Editors' Pick
2. Hamil di atas usia 35 tahun memiliki risiko kesehatan bagi Ibu dan bayi
Adapun saat ini, BKKBN telah menetapkan usia ideal untuk menikah yakni 25 tahun bagi laki-laki, dan 21 tahun bagi perempuan. Sementara itu, Hasto menyebut usia ideal untuk hamil yakni tidak kurang dari 20 tahun, sampai sebelum usia 35 tahun.
Menurut BKKBN, perempuan yang hamil di atas usia 35 tahun berisiko lebih tinggi mengalami kelainan kromosom dan kecacatan pada bayi. Selain itu, bayi di dalam kandungan nantinya berpotensi lahir prematur, mengalami BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), kelahiran mati, serta menderita kelainan genetik.