Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok sedang Hamil 4 Bulan
Pelaku mengaku khilaf saat menganiaya dua balita yang menjadi korban
1 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kasus pemilik daycare di Depok yang aniaya seorang balita kini masih menjadi sorotan. Terbaru, pelaku yang bernama Meita Irianty dikabarkan sedang hamil empat bulan.
Meskipun sedang mengandung, proses hukum terus berlanjut. Kini pelaku telah diamankan oleh pihak penyidik di Polres Metro Depok.
Pelaku telah mengakui bahwa sosok yang terekam kamera CCTV menganiaya balita di daycare adalah dirinya. Berdasarkan keterangan polisi, motif sementara pelaku menganiaya korban adalah karena khilaf.
Lebih lanjut, berikut Popmama.com rangkum informasi terkait pemilik daycare yang aniaya balita di Depok sedang hamil 4 bulan.
Editors' Pick
1. Pelaku penganiayaan bayi di daycare, Meita Irianty sedang hamil empat bulan
Pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok, yang bernama Meita Irianty dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban, Rizki Dwi Utami. Meita Irianty dilaporkan karena tindakan penganiayaan terhadap anak balita, MK, yang berusia dua tahun.
Kini, diketahui bahwa pelaku sedang hamil dengan usia kandungan empat bulan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing.
2. Polisi tetap menahan Meita Irianty di Polres Metro Depok
Meskipun sedang hamil, Meita Irianty tetap menjalani proses hukum dan kini telah ditahan di Polres Metro Depok. Polisi menahan perempuan yang juga menjadi influencer parenting tersebut setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI. Ditangkap dirumahnya oleh Satreskrim Polres Depok,” ujar Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana, dikutip dari Instagram @polresmetrodepok.