Akhir-akhir ini marak pemberitaan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan dari Komnas Perempuan sendiri menyebut kalau kasus KDRT pada perempuan meningkat sebanyak 75 persen sejak pandemi 2020.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam bentuk apa pun sebenarnya tidak bisa dibenarkan, apalagi jika KDRT tersebut dilakukan oleh pasangan ketika Mama tengah berbadan dua. Mengapa?
Di bawah ini Popmama.com merangkum bahaya KDRT pada ibu hamil dan janin. Yuk, simak!
KDRT Tidak Boleh Dibiarkan
Pixabay/Tumisu
KDRT, baik yang berbentuk kekerasan emosional, fisik, seksual, maupun ekonomi tidak bisa dibiarkan.
Bila terus berlanjut, KDRT bisa membawa pengaruh buruk bagi kesehatan fisik dan mental korban. Sebut saja korban bisa mengalami hilang kepercayaan diri, depresi, mengalami memar, patah tulang hingga kematian. Efek dari kekerasan dalam rumah tangga bisa semakin parah bila dialami oleh ibu hamil.
Editors' Pick
Pengaruh KDRT pada Ibu Hamil dan Janin
Pexels/RODNAE Production
Setiap ibu hamil pasti mendambakan proses kehamilannya berjalan dengan lancar dan kandungannya sehat. Namun, tidak semua Mama bisa mengalami hal menyenangkan tersebut.
Tidak sedikit ibu hamil yang terpaksa menjalani proses kehamilannya dengan berbagai gangguan fisik dan psikis akibat KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Padahal, dampak KDRT tersebut bukan hanya buruk bagi kesehatan mama, namun juga bagi janin di dalam kandungan.
Berikut adalah beberapa efek negatif yang bisa terjadi ketika Mama mengalami KDRT saat hamil, antara lain:
Efek Fisik pada Ibu Hamil yang Mengalami KDRT
Freepik/master1305
Ibu yang mendapatkan perlakuan kasar saat hamil dapat beresiko mengalami beberapa gangguan kesehatan, seperti:
Perdarahan,
Robek atau lepasnya ikatan tali pusat janin dari bagian dinding rahim,
Pembengkakan (edema),
Pecah ketuban,
Kontraksi sebelum waktunya, dan
Keguguran.
Efek Psikis pada Ibu Hamil Korban KDRT
Tak bisa disangkal bahwa KDRT yang dialami ibu hamil dapat memberikan efek psikis tertentu, seperti rasa takut yang berlebihan, emosi yang tidak terkendali, gangguan kecemasan, stres, insomnia, antisosial, hingga depresi dan keinginan untuk bunuh diri.
Freepik/lookstudio
Selain dapat berpengaruh buruk pada ibu hamil, trauma fisik akibat KDRT juga dapat berdampak buruk bagi janin di dalam kandungan. Di antaranya:
Janin mengalami keguguran.
Bayi terlahir cacat, seperti bibir sumbing dan kelainan tulang belakang.
Bayi mengalami gangguan mental, seperti down syndrome (ADHD) dan autisme.
Bayi lahir prematur dengan berat badan kurang dari 2.500 gram.
Trauma mental pada ibu hamil bahkan dapat menyebabkan gangguan pertumbuhan ketika anak sudah besar. Misalnya, anak jadi kesulitan belajar, mudah gelisah, mudah ketakutan, dan hiperaktif.
Efek yang dirasakan oleh janin itu bukan beralasan, Ma. Pasalnya, ketika ibu hamil mengalami stres akibat sering mengalami KDRT, terjadi perubahan neurotransmitter di otak yang mempengaruhi sistem neurotransmitter janin melalui plasenta. Akibatnya, bayi di dalam kandungan berisiko juga mengalami efek samping dari kekerasan ini.
Itulah bahaya KDRT pada ibu hamil dan janin. Maka itu, bila Mama mengalami KDRT– baik saat hamil maupun tidak, jangan ragu untuk menceritakan hal ini pada orang yang Mama percayai.
Walaupun sulit terlepas dari jerat lingkaran kekerasan ini, tapi Mama pasti bisa melaluinya. Itu karena Mama tidak sendirian.
Bila perlu, hubungi hotline terkait kasus KDRT, seperti Komnas Perempuan di (021) 3903969 atau laporkan via email ke pengaduan@komnasperempuan.go.id.