Rentan Terinfeksi Covid-19, POGI Dorong Ibu Hamil Segera Vaksinasi
Pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil harus tetap dengan pemantauan dokter
2 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semakin bertambahnya kasus baru Covid-19 yang terjadi di Indonesia membuat Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) memberikan rekomendasi vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
Pemberian vaksin pada ibu hamil dilandasi kondisi ibu hamil yang lebih rentan terinfeksi dan juga akan mengalami keadaan yang lebih berat jika terinfeksi Covid-19.
Ini juga seperti yang dijelaskan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) bahwa ibu hamil lebih mungkin untuk mengalami keadaan yang lebih berat daripada perempuan yang tidak hamil.
Tak hanya itu, Ketua POGI Dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) Obsgins, dalam konferensi pers virtual yang dilakukan Mitigasi Dokter PB IDI pada Jumat (2/7/2021) menjelaskan, terdapat 536 ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ini sebagaimana data yang dihimpun dari berbagai cabang POGI sejak April 2020.
Untuk itu, Dr. Ari menyebutkan, "Kami mendorong adanya vaksinasi untuk ibu hamil, karena ini adalah salah satu upaya kita untuk melakukan pencegahan di mana ibu hamil harus dilindungi."
Guna mengetahui informasi selengkapnya terkait vaksin Covid-19 yang diharapkan dapat segera diberikan untuk ibu hamil, berikut Popmama.com telah merangkum informasi selengkapnya.
1. Apakah jumlah dosis vaksin yang diberikan kepada ibu hamil akan berbeda?
Menanggapi banyaknya pertanyaan seputar pemberian dosis vaksin Covid-19 pada masyarakat umum dan ibu hamil, ditemui dalam acara yang sama, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K) selaku Sekjen Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI) menjelaskan bahwa dosis ibu hamil dengan masyarakat lain sama.
"Dosisi ibu hamil sama, tidak berbeda, karena dari studi di Amerika juga (penggunaan dosis vaksin) sama," jelas Prof. Budi Wiweko.
Sementara untuk pemberian vaksin pada ibu hamil, Prof. Budi menyebutkan bahwa paling lambat ibu hamil di usia 33 minggu sudah harus divaksinasi.
"Paling lambat 33 minggu, sehingga ada efek perlindungan pada janinnya. Juga disarankan (pemberian) vaksin di atas usia 12 minggu untuk menghindari risiko yang ditimbulkan," sambungnya.
Editors' Pick
2. Vaksin akan menghasilkan antibodi pada ibu hamil dan janin
Guna membentuk antibodi dalam melawan virus Covid-19, penggunaan vaksin pada ibu hamil pun mulai disarankan oleh sejumlah lembaga kesehatan dunia, termasuk POGI. Adapun pemberian vaksin pada ibu hamil nantinya akan menghasilkan antibodi pada ibu hamil dan janin yang dikandung.
Seperti penjelasan Prof. Wiweko, "Secara teori, antibodi yang dihasilkan oleh ibu bisa ditransmisikan kepada janin melalui plasenta. Sehingga diharapkan tak hanya memberikan perlindungan pada ibu, tetapi juga janin."