KDRT saat Hamil, Willy Suami Dokter Qory Jadi Tersangka
Willy terancam 5 tahun penjara, motif KDRT karena tersinggung soal kejutan ulang tahun
18 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Publik sebelumnya dihebohkan dengan kasus Dokter Qory Ulfiyah yang kabur dari rumahnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pengumuman Dokter Qory hilang itu dilakukan oleh sang Suami yang saat itu sudah dicurigai melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada korban.
Kini, suami Dokter Qory, Willy Sulistio, sudah ditangkap polisi. Rupanya dugaan KDRT itu setelah diselidiki benar adanya. Willy ditangkap karena terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri.
BerikutPopmama.com rangkum berita mengenai KDRT saat hamil, Willy suami dokter Qory jadi tersangka.
1. Konon Willy melakukan KDRT berulang kali ke istrinya
Willy Sulistio (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Dokter Qory (37) yang sempat viral di platform X/Twitter. Willy diduga melakukan KDRT berulang kali hingga pernah dipergoki penjual bubur.
Menurut keterangan polisi, KDRT sudah dilakukan berulang kali. Hal itu disimpulkan dari hasil pemeriksaan korban yang sudah ditemukan lebih dulu lalu diamankan dan dilindungi.
Editors' Pick
2. KDRT bahkan dilakukan pelaku saat Dokter Qory hamil 6 bulan
Willy tega menganiaya istrinya Dokter Qory yang sedang hamil 6 bulan. Karena KDRT itu, korban mengalami luka di kepala hingga punggung.
Pengurus Dinas P2TP2A Kabupaten Bogor, Saryuni, mengatakan kalau efek dari luka kepala itu membuat korban menjadi sering pusing.
Dari pengungkapan fakta yang ditemukan polisi, Willy juga sempat menendang dan menginjak Dokter Qory berkali-kali. Korban yang ditendang terjatuh, di mana Willy melanjutkannya dengan menginjak berkali-kali di bagian leher belakang.
Hasil visum et repertum terdapat memar pada bibir atas sebelah kiri, lengan atas kanan, lengan atas kiri, paha kanan, dan pinggul sebelah kanan.