Bolehkah Ibu Hamil Pengidap Autoimun Divaksin Covid-19?
Ibu hamil tergolong kelompok rentan terpapar Covid-19
8 September 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Sejak awal Agustus 2021, ibu hamil sudah diperbolehkan untuk menerima vaksinasi Covid-19.
Sebab, ibu hamil tergolong kelompok rentan terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah mulai mensosialisasikan pentingnya vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Di sisi lain, pemerintah juga membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk pengidap autoimun.
Pengidap autoimun akan menerima vaksin Covid-19 jenis Moderna. Lalu, bagaimana dengan ibu hamil pengidap autoimun? Bolehkah mereka menerima vaksin Covid-19?
Berikut rangkuman penjelasannya dari Popmama.com dilansir dari Youtube Sonora FM.
Ibu Hamil Pengidap Autoimun Wajib Konsultasi ke Dokter
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, William T Wahono mengatakan, ibu hamil pengidap autoimun wajib konsultasi ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin Covid-19. Dokter nantinya akan merekomendasikan boleh atau tidak divaksin Covid-19.
“Tentu jangan langsung vaksin. Maksudnya, periksakan dulu kondisi autoimun yang diidap, kan (autoimun) banyak jenisnya. Sebaiknya konsultasi dulu dengan dokter penyakit dalam,” kata William.
Pada dasarnya semua ibu hamil diwajibkan konsultasi ke dokter terlebih dahulu sebelum divaksin Covid-19.
Sebab, ada beberapa kondisi yang membuat Mama harus menunda vaksinasi Covid-19 yakni suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, tekanan darah di atas 140/90 mmHG, dan ada keluhan preeklampsia.
Editors' Pick
Vaksin Covid-19 Aman untuk Pengidap Autoimun
Lebih lanjut, William menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 sebenarnya aman untuk pengidap autoimun. Namun, dokter harus mengetahui terlebih dahulu jenis autoimun dan kemungkinan ibu hamil memiliki komorbid.
Apabila kondisi mama dan janin dalam kandungan baik, maka tidak ada masalah untuk menerima vaksin Covid-19. Sebaliknya, jika Mama memiliki komorbid atau ada gangguan kehamilan, maka vaksinasi perlu ditunda terlebih dahulu.
Pengidap Autoimun Butuh Surat Rekomendasi
Apabila Mama tidak konsultasi ke dokter, maka dikhawatirkan tidak dapat menerima vaksin Covid-19. Sebab, pemerintah mewajibkan pengidap autoimun untuk membawa surat rekomendasi dokter yang menyatakan penyakit autoimun masih terkendali dan aman untuk menerima vaksin.
Surat rekomendasi juga diperlukan oleh ibu hamil yang sedang mengonsumsi obat penekan kekebalan (imunosupresan). Mama yang sedang mengonsumsi imunosupresan akan membuat vaksin sia-sia diberikan.
Kapan Ibu Hamil Boleh Divaksinasi?
Mama boleh divaksinasi ketika usia kehamilan sudah di atas 12 minggu. Kemudian, tekanan darah maksimal 140/90 mmHg dan tidak memiliki gejala preeklampsia.
Jika Mama memiliki gejala sakit kepala atau nyeri ulu hati, sebaiknya konsultasikan ke dokter terlebih dahulu. Jangan sampai gejala penyakit itu membuat vaksin sia-sia diberikan.
Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil
Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil menggunakan jenis vaksin berbasis mRNA yakni Pfizer dan Moderna. Penggunaan jenis vaksin itu berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan jenis vaksin mRNA aman diberikan kepada ibu hamil dan menyusui.
Perlu diketahui bahwa vaksin mRNA tidak mengandung virus, melainkan komponen genetik yang menyerupai materi genetik virus corona. Selain itu, kandungan dalam vaksin mRNA lebih aman untuk janin karena tidak dapat menembus plasenta.
Itulah informasi mengenai pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil pengidap autoimun. Terpenting adalah Mama selalu konsultasi ke dokter sebelum vaksin atau sekadar mengetahui perkembangan janin dalam kandungan.
Apabila dokter telah memperbolehkan untuk divaksinasi, maka segera datangi sentra-sentra vaksin terdekat.
Baca juga:
- Naik Kereta Api Kini Hanya Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
- Bolehkah Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil? Cek Dulu Penjelasannya
- Kamu Fobia Jarum Suntik? Inilah 5 Tips Menjalani Vaksinasi Covid-19