Kabar Baik, Ibu Hamil Sudah Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19
Ibu hamil sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 loh, Ma
2 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabar baik datang dari program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Kini, ibu hamil sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19. Informasi tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan RI yang diterbitkan 2 Agustus 2021.
Informasi mengenai vaksin Covid-19 untuk ibu hamil itu juga diunggah oleh dokter kandungan Yassin Bintang melalui akun Instagramnya @yassinbintang.
Di bawah ini, Popmama.com rangkum informasi singkat mengenai vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Editors' Pick
1. Ibu hamil bisa divaksin Covid-19 per 2 Agustus 2021
Sejak dikeluarkannya surat edaran dari Kemenkes RI, per 2 Agustus 2021, ibu hamil sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Alhamdulillah bumil bisa vaksinasi Covid-19,” tulis dokter Yassin Bintang di akun Instagramnya.
Sebelumnya Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah menerbitkan surat rekomendasi agar ibu hamil bisa segera mendapatkan vaksin Covid-19. Namun, surat rekomendasi tersebut tetap tidak bisa membuat ibu hamil lekas melakukan vaksinasi karena belum keluarnya surat edaran dari Pemerintah.
2. Apakah semua ibu hamil bisa divaksin?
Meski begitu, belum semua ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pasalnya, saat ini, pemerintah masih memprioritaskan pemberian vaksin kepada ibu hamil yang tinggal di daerah risiko penularan tinggi Covid-19.
Selain itu, pemberian vaksin juga baru bisa diberikan pada trimester kedua kehamilan.
“Pemberian dosis kesatu vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin,” lanjut dokter Yassin mengutip isi surat edaran Kemenkes.