Heboh di Queen of Tears, Bolehkah Menamai Bayi dengan Marga dari Mama?
Marga keluarga mayoritas diturunkan dari Papa, namun ada juga yang diturunkan dari Mama
26 April 2024

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karakter yang diperankan oleh Kim Soo Hyun dan Kim Ji Won dalam drama KoreaQueen of Tearsyang viral belakangan diketahui menikah dengan latar ekonomi dan keluarga berbeda. Hal ini ternyata berpengaruh pada hubungan pernikahan mereka.
Dalam salah satu adegan, diceritakan keinginan keluarga sang istri ingin memiliki keturunan dari pasangan ini. Namun, pihak keluarga menginginkan anak yang akan lahir nanti diberi nama marga dari keluarga istri.
Tentu memberi bayi nama marga keluarga merupakan salah satu kebanggaan tersendiri, kebanyakan juga sudah menjadi tradisi dalam keluarga. Meski demikian, biasanya ada aturan tersendiri dalam memberi nama marga keluarga untuk bayi, Ma.
Lantas, bolehkah menamai bayi dengan marga dari Mama? Simak penjelasannya yang telah dirangkum Popmama.com berikut ini, yuk, Ma!
Dalam Queen of Tears, Keluarga dari Pihak Mama Menginginkan Anak yang Lahir Menggunakan Marga dari Mamanya
Dalam drama Queen of Tears, posisi suami dan menantu yang diperankan oleh Kim Soo Hyun ini melemah karena tekanan dari keluarga sang istri, sehingga ia tidak memiliki peran pentingnya sendiri.
Hal ini juga membuat Baek Hyun Woo tidak bisa membantah saat keluarga sang istri ingin menamai anaknya yang lahir nantnyta dengan nama marga keluarga istri, yaitu Hong.
Penentuan nama keluarga atau marga pada bayi di negara Korea Selatan sendiri seharusnya diturunkan dari pihak suami. Dalam hal ini, jika Hong Hae In kelak hamil kembali, anak yang akan lahir seharusnya diberi nama keluarga Baek.
Aturan pemberian marga atau nama keluarga pada bayi sendiri sebenarnya tergantung dari suku atau kebudayaan yang diikuti. Di Indonesia sendiri, beberapa suku memiliki aturan dalam pemberian nama keluarga pada bayi.
Editors' Pick
Apakah Boleh Menamai Bayi dengan Marga dari Mama?
Mama mungkin lebih sering mendengar nama keluarga yang diberikan pada bayi diturunkan dari keluarga suami atau Papa. Ketentuan pemberian nama keluarga dari garis keturunan Papa ini juga banyak digunakan di negara-negara lain misalnya Korea .
Bagaimana di Indonesia sendiri, apakah ada?
Ternyata ada lho, Ma. Ada beberapa suku di Indonesia yang memiliki aturan dalam pemberian nama keluarga untuk bayi harus diturunkan dari pihak Mama.
Ketentuan pemberian marga dari keluarga istri ini dianut oleh beberapa suku di Indonesia dan lazim disebut sistem matrilineal.