Cara Mendapatkan Surat Hamil di Puskesmas untuk Naik Kendaraan Umum
Surat ini berfungsi sebagai bukti resmi bahwa kondisi kehamilan aman untuk melakukan perjalanan
25 September 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mengurus surat keterangan hamil menjadi syarat penting bagi ibu hamil yang ingin menggunakan kendaraan umum, terutama untuk perjalanan jarak jauh. Surat berfungsi sebagai bukti resmi bahwa kondisi kehamilan aman untuk melakukan perjalanan.
Bagi yang belum familiar, proses mendapatkan surat keterangan hamil di Puskesmas sebenarnya cukup sederhana. Umumnya, surat berisi data pribadi, usia kehamilan, dan hari perkiraan lahir (HPL).
Surat telah ditandatangani langsung oleh dokter atau bidan yang memeriksa. Nah, kali ini berikut Popmama.com siap membahas cara mendapatkan surat hamil di Puskesmas untuk naik kendaraan umum.
Editors' Pick
Cara Mendapatkan Surat Keterangan Hamil di Puskesmas
Meski telah menyiapkan dokumen secara lengkap, beberapa perusahaan penerbangan biasanya akan melakukan pemeriksaan medis kepada ibu hamil. Hal ini dilakukan demi memastikan ibu hamil dan janin dalam keadaan baik
"Beberapa perusahaan penerbangan tetap melakukan pemeriksaan medis terhadap ibu yang sudah membawa surat keterangan dokter. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang membahayakan bagi ibu dan janinnya," tulis Lenan Sari, Amd. Keb., dalam buku Kesalahan-Kesalahan Selama Hamil Pengganggu Kelancaran Melahirkan.
Pada dasarnya, setiap puskesmas memiliki syarat dan alur pendaftaran berbeda untuk mengurus surat keterangan hamil.
Mengutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), berikut dokumen yang dibutuhan untuk pembuatan surat keterangan hamil:
- Membawa identitas asli (KTP/KIA/KK)
- Membawa Kartu BPJS Kesehatan (bagi yang memiliki)
Prosedur dan Mekanisme Pembuatan Surat Keterangan Hamil
Merujuk dari laman SIPPN, berikut contoh sistem, mekanisme, dan prosedur pembuatan surat keterangan hamil di Puskesmas 2 Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, antara lain:
- Pasien mengambil nomor pendaftaran
- Pasien menuju loket pendaftaran
- Pasien menuju ke poli KIA dan meminta surat keterangan hamil
- Bidan melakukan pemeriksaan/tindakan
- Bidan menghubungi TU untuk mengeluarkan surat keterangan hamil sesuai dengan data dari bidan pemeriksa
- Pasien mendapat surat keterangan hamil.