Dua Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Hingga Sakit Perut dan Pusing

Sang Suami yang mengurusnya pun rela dipecat karena menelantarkan pekerjaan

22 Agustus 2019

Dua Ibu Hamil Diberi Obat Kedaluwarsa Hingga Sakit Perut Pusing
Pixabay/Hioahelsefag

Baru-baru ini ada pemberitaan heboh terkait obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas kepada 2 ibu hamil yang juga merupakan warga Kelurahan Kamal Muara. Kedua ibu hamil tersebut bernama Novi Sri Wahyuni dan Winda Dwi Lestari.

Hal itu baru disadari ketika mereka mulai mengalami gejala-gejala aneh yang dirasakan usai mengonsumsi obat tersebut.

Kuasa hukum Winda dan Novi, Pius Situmorang mengatakan bahwa pihaknya menduga adanya faktor kesengajaan yang dilakukan oleh pihak puskesmas terkait kasus tersebut.

Namun Dr. Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Penjaringan, yang membawahi Puskesmas Kamal Muara mengakui bahwa ada kelalaian yang terjadi sehingga obat kedaluwarsa itu diberikan kepada pasien.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pihak puskesmas maupun apoteker, obat tersebut rencana sudah akan dipisahkan dari obat yang layak konsumsi.

Namun, mereka mengaku belum sempat memindahkan obat tersebut dari tempatnya, sehingga pada saat obat itu dibutuhkan pihak puskesmas justru mengambil obat kedaluwarsa.

Mengetahui adanya kasus berbahaya tersebut, Popmama.com pun berusaha mencari informasinya lebih lengkap.

Untuk itu, berikut beberapa ulasan penting yang harus Mama ketahui.

1. Kasus ibu hamil pertama yang mengonsumsi obat kedaluwarsa hingga sakit perut dan sakit kepala

1. Kasus ibu hamil pertama mengonsumsi obat kedaluwarsa hingga sakit perut sakit kepala
Freepik.com/free photo

Novi Sri Wahyuni (21) seorang ibu hamil melaporkan pihak Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Jakarta Utara ke Polsek Metro Penjaringan.

Pelaporan itu dilakukan lantaran dugaan obat kedaluwarsa yang diberikan pihak puskesmas. Kejadian itu dialami korban saat sedang mengontrol kandungan pada Selasa (13/8) lalu.

Korban diberikan empat jenis obat saat itu. Salah satu jenis obat ternyata sudah kedaluwarsa. Akibatnya korban pun sakit perut dan sakit kepala.

Selain istri yang mengonsumi obat kedaluwarsa, Bayu Randi Dwitara (19) juga harus menelan pil pahit. Bayu adalah suami dari Novi Sri Wahyuni, ibu hamil yang melaporkan Puskesmas Kamal Muara karena diberi obat kedaluwarsa.

Beberapa waktu lalu, Bayu dipecat oleh perusahaan tempat ia bekerja karena harus mengurus kesehatan istrinya. Novi yang tengah hamil 15 minggu mengalami pusing, mual, perut melilit, hingga muntah-muntah.

Kendala tersebut diduga karena mengonsumsi vitamin B6 kedaluwarsa yang diberikan pihak Puskesmas Kamal Muara.

Bayu yang belum lama bekerja sebagai operator di sebuah pabrik plastik di Kamal Muara pun harus berulang kali meninggalkan pekerjaannya saat sang Istri mengeluh kesakitan.

Terus bekerja tidak optimal, Bayu dipecat kantornya karena dianggap bisa merugikan perusahaan. Bayu pun mencoba memahami hal tersebut.

"Ya karena ngurusin ini saya dipecat. Jadi sudah nggak kerja lagi,"

"Di rumah saja ngurusin istri," ujar Bayu saat ditemui, Senin (19/8/2019). 

Setelah dipecat, ia mengaku sama sekali tidak memiliki penghasilan. Ia hanya bisa mengandalkan pendapatan dari mertuanya yang bekerja sebagai tukang urut untuk kehidupan sehari-hari.

"Sekarang dari orangtua aja. Alhamdulillah dari orangtua ada buat makan sehari-hari," ucap Bayu.

Meski harus mengirit, ia tetap mengusahakan untuk memberi istrinya makanan bergizi dengan memberi buah-buahan.

Adapun, pihak puskesmas berjanji akan membiayai kontrol hingga persalinan Novi. Mereka juga berjanji memfasilitasi pengurusan BPJS kesehatan korban.

Meski diberi pertanggungjawaban, pihak kuasa hukum Novi tidak akan mencabut laporan polisi terkait kasus tersebut.

Editors' Pick

2. Kasus ibu hamil kedua yang juga mengonsumsi obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara

2. Kasus ibu hamil kedua juga mengonsumsi obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara
Freepik/Yanalya

Saat Novi Sri Wahyuni hendak dilakukan pemeriksaan, kemudian muncullah korban baru yang juga mengaku diberi obat kedaluwarsa yang sama oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.

Korban itu bernama Winda Dwi Lestari (23) seorang ibu hamil yang juga warga Kelurahan Kamal Muara. Obat kedaluwarsa yang ia dapatkan adalah vitamin B6.

Obat itu ia dapatkan ketika kontrol kandungannya pada Senin (29/07/2019) yang lalu.

Suami Winda, Hendi Wijaya (26) mengatakan mereka baru menyadari bahwa obat yang dikonsumsi istrinya kedaluwarsa setelah melihat pemberitaan kasus Novi di media massa. 

"Karena baru tahu semalam di berita-berita. Saya habis magrib baca berita baru cek. Saya cek ternyata benar berita ini," kata Hendi di Mapolsek Metro Penjaringan, Rabu (12/8/2019).

Kurang lebih istrinya telah mengonsumsi 15 butir dari tiga strip vitamin B6 kedaluwarsa yang diberikan pihak puskesmas.

"Gejalanya yang dirasain lemah, pusing, muntah-muntah gitu. Kan saya kira itu bawaan orok jadi saya nggak tahu lagi. Tapi setelah periksa obat inilah pengaruhnya," jelasnya.

3. BPOM minta pertanggung jawaban dari Dinkes

3. BPOM minta pertanggung jawaban dari Dinkes
Freepik/Poringdown

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) angkat bicara mengenai laporan mengenai obat kedaluwarsa yang diberikan petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa hari lalu.

Kepala Badan BPOM Penny K Lukito mengaku, ia belum mendapatkan laporan masalah ini. Kendati demikian, ia menegaskan, peraturan sudah menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menjual obat kedaluwarsa.

"Itu sudah jelas. Tentunya balai akan segera bergerak melakukan penindakan kalau menemukan fasilitas kesehatan (faskes) kefarmasian yang menjual obat kedaluwarsa," ujarnya pada Rabu, (21/8). 

Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif BPOM Rita Endang mengatakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam mengawasi pelayanan kesehatan.

Sedangkan instansinya sudah melakukan tugasnya yaitu memberikan izin edar obat dan tanggal kedaluwarsanya.

Karena itu, ketika ada tenaga kesehatan yang memberikan obat melebihi masa berlaku, maka menjadi kesalahan apoteker.

"Apotekernya saja yang lalai dan farmasi klinik ini jadi tanggung jawab Dinkes. Sebab BPOM sudah bertanggung jawab terhadap obatnya yaitu memberikan izin edar dan tanggal kedaluwarsa," ujarnya. 

Ia menambahkan, jika obat kedaluwarsa tetap dikonsumsi maka berpotensi berkurang efektivitas kekuatan atau dosisnya.

4. Ciri-ciri obat kedaluwarsa

4. Ciri-ciri obat kedaluwarsa
Freepik/Jcomp

Mengetahui adanya kasus berbahaya di atas, maka sebagai antisipasi, jika Mama mendapati obat-obatan dengan ciri-ciri berikut, sebaiknya segara dibuang atau kembalikan ke apotek karena bisa jadi obat tersebut sudah kedaluwarsa.

  • Kemasan rusak atau bocor

Obat kedaluwarsa biasanya memiliki kemasan yang sudah rusak atau bocor ketika dijual atau diberikan. Kerusakan ini biasanya berbentuk kemasan yang menggembung, berlubang, atau bocor.

Jangan terima jika kemasan obat yang Mama terima seperti ini, ya!

  • Obat kapsul akan berubah menjadi lembek

Obat yang berbentuk kapsul biasanya akan lembek, lengket, dan menempel satu sama lain.

Kapsul berasal dari gelatin yang rentan udara dan gampang rusak, jika terlalu lembap, maka airnya akan meresap ke gelatin sehingga kapsulnya jadi lembek.

Terkadang, ada juga yang berubah dimensi, baik ketebalan atau panjangnya.

  • Obat tablet akan lebih mudah retak dan hancur

Jika obatnya berbentuk tablet, biasanya jadi mudah retak dan hancur. Obat tablet kedaluwarsa ini teksturnya jadi rapuh dan mudah hancur, terutama ketika digerus.

Ada juga yang pada permukaannya terdapat bintik-bintik kotor dan tidak rata.

  • Tulisan mulai memudar.

Ciri selanjutnya adalah tulisan yang terdapat pada tablet mulai memudar jika ia sudah kedaluwarsa. Kalau diperhatikan sekilas mungkin tulisan pada obat tak begitu terlihat jelas.

Nah, untuk memastikannya, cobalah untuk melihat di bawah sinar lampu yang terang. 

  • Obat puyer akan berubah menjadi gumpalan

Pada obat dalam bentuk puyer yang kedaluwarsa, biasanya serbuknya akan menggumpal. Kalau biasanya obat puyer itu teksturnya bubuk, maka obat puyer yang sudah kedaluwarsa itu biasanya menggumpal dan agak lembap.

Hati-hati kalau menemukan obat puyer seperti ini, ya!

  • Warna obat menjadi lebih pucat

Biasanya, warna obat tablet, kapsul, maupun puyer yang sudah kedaluwarsa jadi lebih pucat dan mudah berubah. Rasanya pun akan jadi pahit namun bukan pahit obat seperti biasa.

  • Obat sirup berubah menjadi cair

Untuk obat berbentuk sirup, biasanya jika sudah kedaluwarsa teksturnya berubah menjadi lebih cair atau tak kental lagi. Selain tulisannya yang memudar, warna serta rasa pada obat juga mengalami perubahan.

Selain berubah kekentalan, obat berbentuk sirup yang sudah kedaluwarsa biasanya juga terdapat partikel kecil yang mengambang.

Untuk mengetesnya, Mama bisa menuangkan obat sirup ke dalam sendok. Obat sirup yang kedaluwarsa warnanya berubah menjadi keruh, bau dan rasanya pun berubah jadi lebih tajam.

  • Obat gel, salep, dan krim akan menggumpal jika kedaluwarsa

Untuk obat berbentuk gel, salep, atau krim akan terdapat gumpalan di dalamnya jika ia sudah melebihi tanggal kedaluwarsa.

Biasanya gumpalan ini dapat Mama temui di sisi atau sudut obat. Gumpalan ini biasanya akan mengental, campuran komposisinya mulai terlihat seperti terpisah atau mengeras. Warna dan baunya pun berubah.

5. Dampak mengonsumsi obat kedaluwarsa

5. Dampak mengonsumsi obat kedaluwarsa
Freepik.com/free photo

American Medical Association (AMA) menyatakan bahwa potensi beberapa produk obat bertahan lebih lama daripada tanggal kedaluwarsa obat yang tertera pada label.

Suatu penelitian yang dilakukan oleh Badan Makanan dan Obat-obatan Amerika (FDA) menunjukkan bahwa 88% dari obat-obatan yang telah melampaui tanggal kedaluwarsa ternyata masih memiliki potensi yang stabil.

Namun pertanyaannya, bagaimana jika obat kedaluwarsa terminum? Apakah aman untuk dikonsumsi? Bagaimana dengan dampaknya?

Pada dasarnya, obat kedaluwarsa masih bisa dikonsmusi, namun Mama harus melihat waktu kedaluwarsa, penyimpanan obat, dan jenis obatnya.

Obat-obatan tersebut di antaranya adalah golongan amoxicillin, ciprofloxacin, diphenhydramine, dan morfin sulfat dalam bentuk injeksi.

Potensi obat-obatan tersebut bahkan 12 hingga 184 bulan lebih lama daripada tanggal kedaluwarsa yang tertera di label.

Namun, pada praktiknya, sulit untuk menentukan sampai kapan batas penggunaan obat kedaluwarsa tersebut dapat memberikan potensi yang optimal.

Hal ini tergantung komposisi obat, jenis bahan pengawet yang digunakan, perubahan suhu, cahaya, kelembapan, dan kondisi tempat penyimpanan lainnya.

Potensi obat dapat berkurang setelah segelnya dibuka. Obat dengan bentuk tablet dan kapsul, merupakan jenis yang paling aman walaupun telah melampaui tanggal kedaluwarsa.

Ada beberapa obat yang tidak boleh digunakan sama sekali bila telah melewati tanggal kedaluwarsanya, antara lain:

  • Sunscreen,
  • obat kumur,
  • obat sirup,
  • krim atau salep,
  • pasta gigi,
  • obat tetes mata,
  • vaksin atau insulin,
  • nitrogliserin oral, 
  • tetrasiklin.

Nah, itulah kelima informasi penting terkait obat kedaluwarsa yang sedang marak di pasaran.

Semoga bermanfaat dan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua!

Baca juga:

The Latest