Memasuki Kehamilan Trimester Dua, Lakukan 7 Pengecekan Medis Berikut!
Jangan sampai lewatkan semua tahapan pengecekan dari dokter ya, Ma!
6 Juli 2018
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah melewati fase dimana Mama mengalami mual dan muntah yang hebat, maka saatnya Mama merasakan fase yang lebih menyenangkan, yaitu kehamilan trimester kedua.
Jika sebelumnya Mama sudah melakukan pemeriksaan kehamilan trimester pertama, maka bisanya dokter juga akan melanjutkannya dengan pemeriksaan kehamilan trimester kedua.
Pemeriksaan ini bisa dilakukan saat usia kehamilan memasuki minggu ke 16-24. Tujuannya adalah untuk memantau kondisi Mama dan janin yang dikandung.
Meskipun memasuki fase yang lebih santai, namun ternyata pada trimester kedua, ibu hamil rentan mengalami gangguan kesehatan.
Misalnya seperti diabetes, hipertensi atau ganggaun jantung. Hal ini ditimbulkan akibat produksi hormon yang mulai tidak seimbang. Sehingga akan ada banyak perubahan-perubahan dalam tubuh ibu hamil.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut Popmama.com telah merangkum 7 pengecekan medis yang penting untuk Mama lakukan pada trimester kedua kehamilan.
Ini dia daftarnya!
1. Pemeriksaan berat badan
Pemeriksaan pertama adalah pengukuran berat badan ibu hamil. Normalnya, berat badan ibu hamil akan mengalami penambahan sekitar 7-16 kg.
Hal ini dipengaruhi oleh bobot janin yang dikandung, pembesaran ukuran payudara, plasenta, fetus, adanya cairan ketuban, pembesaran rahim dan penambahan darah.
Namun, apabila berat badan ibu hamil tidak mengalami kenaikan, maka tandanya Sang Ibu menderita kurang gizi atau kemungkinan mengidap penyakit tertentu.
Beda halnya bila terdapat pertambahan berat badan melebihi 13 kg. Jika sudah begitu, biasanya dokter akan menyarankan ibu hamil untuk membatasi konsumsi makanan berlemak dan karbohidrat tinggi.
2. Pemeriksaan tekanan darah
Pemeriksaan kehamilan trimester kedua berikutnya adalah pemeriksaan tekanan darah. Biasanya ibu hamil akan mengalami penurunan tekanan darah di usia kehamilan trimester kedua.
Namun penurunanya tidak boleh dibawah 90/60 mmHg. Apabila tekanan darah turun dari batas tersebut, maka bisa berakibat pada gangguan kesehatan ibu hamil dan janin.
Penurunan yang terjadi dapat mengganggu fungsi organ-organ tubuh karena sirkulasi darah yang tidak lancar.
Selain itu, nutrisi yang disalurkan ke plasenta juga akan mengalami penurunan, sehingga meningkatkan risiko bayi lahir prematur dan mengidap keterlambatan tumbuh kembang.
Dalam kondisi lebih serius, hal tersebut dapat memicu kematian janin dalam rahim.