Lansoprazole untuk Ibu Hamil, Apakah Aman?
Lansoprazole merupakan obat yang mengatasi kondisi peningkatan asam lambung
11 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi penderita tukak lambung dan sejenisnya, obat-obatan yang membantu mengatasi kondisi yang dialami saat produksi asam lambung meningkat tidak dapat dihindari.
Salah satu obat yang sering digunakan dalam kondisi tersebut adalah Lansoprazole. Namun, amankah penggunaan Lansoprazole untuk ibu hamil?
Ketahui jawabannya melalui informasi yang telah Popmama.com ulas berikut, yuk, Ma!
Apa Itu Lansoprazole?
Lansoprazole merupakan obat yang diklasifikasikan dalam golongan proton pump inhibitor atau PPI. PPI merupakan kelompok obat yang dikonsumsi untuk mencegah dan mengobati penyakit asam lambung dan sejenisnya.
Oleh karena itu, Lansoprazole dapat diketahui sebagai obat yang digunakan dalam mengatasi kondisi yang berkaitan dengan peningkatan asam lambung.
Lansoprazole umumnya digunakan pada penderita gastro esphageal reflux disease atau GERD, tukak lambung, esofagitis erosif, dan sindrom Zollinger-Ellison.
Dengan mengonsumsi Lansoprazole, produksi asam lambung yang meningkat beserta gejala yang ditimbulkan, seperti sensasi terbakar di dada, mulut yang terasa asam, mual, dan muntah, dapat berkurang.
Dengan demikian, kerusakan atau komplikasi yang dapat disebabkan oleh asam lambung tinggi dapat dicegah. Bahkan, apabila telah terjadi, Lansoprazole dapat menangani komplikasi tersebut.
Hasilnya, kerusakan lebih lanjut dari peningkatan produksi asam lambung dapat dicegah dan pemulihan jaringan tubuh menjadi lebih cepat.
Editors' Pick
Bagaimana Aturan Penggunaan Lansoprazole?
Lansoprazole dikategorikan sebagai obat bebas. Kategori obat tersebut membuatnya dapat dibeli oleh masyarakat umum secara langsung di apotek.
Obat yang berbentuk kapsul, tablet, dan suntik ini digunakan sesuai dengan kondisi yang hendak diatasi dengan Lansoprazole. Pada tukak lambung, misalnya, Lansoprazole dikonsumsi 1 kali sehari selama 2-4 minggu.
Namun demikian, seperti telah disebutkan, aturan tersebut hanya berlaku pada orang biasa, bukan termasuk ibu hamil.