Agar Ibadah Berjalan dengan Lancar, Ini Tips Naik Haji saat Hamil
Selama kehamilan dalam kondisi sehat, Mama boleh menunaikan ibadah haji
5 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Menunaikan ibadah haji merupakan rukun kelima dalam Islam. Mengutip dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, ibadah haji adalah manifestasi penghambaan, serta wahana menampakkan kehinaan dirinya, seperti yang terlihat ketika ihram. Selain itu, juga merupakan wujud ungkapan syukur atas nikmat Allah.
Ibadah haji dilakukan setiap bulan Zulhijah. Salah satu syarat haji adalah untuk umat muslim yang 'mampu' dalam segi ekonomi maupun kondisi kesehatan.
Nah, Mama mungkin bertanya-tanya apakah ibu hamil boleh melakukan ibadah haji? Pada dasarnya, menurut aturan syar'i, tidak ada larangan bagi perempuan yang sedang hamil untuk melaksanakan ibadah haji ataupun umrah ke tanah suci, Makkah.
Bila kondisi kehamilan Mama memungkinkan untuk menunaikan ibadah haji, simak dulu tips naik haji saat hamil pada ulasan Popmama.com berikut ini.
Editors' Pick
Amankah Menunaikan Haji saat Hamil?
Jika bertekad untuk melanjutkan ibadah haji, ibu hamil harus berkonsultasi dengan dokter kandungan sebelum berangkat haji. Mama juga perlu melakukan perjalanan dengan membawa obat-obatan yang cukup untuk seluruh ibadah haji.
Selain itu, mereka harus melakukan yang terbaik untuk menghindari keramaian, mengenakan pakaian dan sepatu yang nyaman, serta menjaga nutrisi, hidrasi, istirahat, dan olahraga yang tepat.
Namun Mama juga perlu memperhatikan usia kandungan saat menunaikan ibadah haji. Mama sebaiknya tidak menunaikan ibadah haji saat hamil muda. Pasalnya, kehamilan masih rentan di minggu-minggu awal. Selain itu, ibu hamil juga bisa mengalami morning sickness. Mama tentu tidak mau terus-terusan mengalami mual dan muntah saat menjalankan ibadah, bukan?
Mama juga perlu mengetahui aturan penerbangan dulu. Setiap maskapai mempunyai aturan tertentu terkait dengan kehamilan dan usia kehamilan. Umumnya, maskapai penerbangan tidak mengizinkan penumpang yang sedang hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu. Surat dokter untuk usia kehamilan 28-36 minggu juga biasanya diperlukan, Ma.
Risiko yang Harus Diketahui Ibu Hamil
Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah menerbitkan pedoman singkat bagi jemaah hamil yang merekomendasikan agar jemaah haji menunda ibadah haji karena risiko infeksi, serangan panas, dan dehidrasi.
Meski naik haji merupakan ibadah, Mama juga perlu mengetahui risikonya bila dilakukan dalam kondisi hamil. Beberapa risiko yang mungkin Mama hadapi ketika naik haji saat hamil adalah:
- Ada potensi mengalami heatstroke.
- Saat hamil, Mama biasanya mudah lelah. Ketika menunaikan ibadah haji, Mama mungkin mengalami kelelahan akibat jalan kaki jarak jauh. Hal ini dapat menyebabkan kontraksi di perut bagian bawah dan sakit punggung.
- Rentan mengalami cedera fisik karena padatnya jemaah. Cedera ini bisa menyebabkan komplikasi yang dapat memengaruhi kehamilan dan janin.
- Dehidrasi karena kekurangan cairan.
- Bisa mengalami komplikasi seperti peradangan atau rentan terhadap infeksi karena defisiensi imun dan aktivitas haji yang penuh sesak jemaah.