Khawatir dengan Kondisi Kesehatan, Bolehkah Ibu Hamil Ikut Berpuasa?
Ada yang bilang boleh, ada yang bilang tidak, tapi kalau ikut puasa, apakah aman untuk janin?
26 April 2019
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi umat muslim, hukum berpuasa di bulan Ramadan adalah wajib. Hanya orang dengan kondisi tertentu saja yang diperbolehkan tidak berpuasa, misalkan dalam keadaan sakit dan tubuhnya payah, orang yang dalam perjalanan jauh, dan lansia (lanjut usia).
Lalu bagaimana hukumnya menjalankan puasa bagi ibu hamil? Berikut Popmama.com telah merangkum penjelasannya untuk Mama ketahui.
Editors' Pick
1. Bolehkah ibu hamil berpuasa?
Ibu hamil diperbolehkan untuk ikut berpuasa. Namun jika kondisi tidak memungkinkan atau ibu hamil mengkhawatirkan keadaan bayinya maka diperbolehkan pula untuk tidak berpuasa, dengan catatan ibu hamil bersedia mengikuti ketentuan sesuai ajaran agam islam.
Apakah itu?
Nabi Muhammad bersabda dalam hadis riwayat Ahmad sebagai berikut:
"Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, perempuan hamil dan perempuan menyusui."
Apabila perempuan yang sedang mengandung dan menyusui tidak mampu berpuasa, Allah meringankan kepadanya untuk tidak berpuasa dan menggantinya di kemudian hari.
2. Bagaimana cara membayar puasa dikarenakan sedang hamil?
Ada bermacam-macam anggapan, pertama ibu hamil harus menggantikan puasa Ramadan dengan puasa sunnah setelah ia melahirkan.
Adapun cara kedua, ia membayar fidyah kepada orang yang kekurangan.
Dan ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil bahwa perempuan hamil dan menyusui hanya membayar fidyah adalah sebagai berikut:
“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar diyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 184)
Hal ini disebabkan ibu hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan kondisi anaknya atau kandungannya dianggap sebagai orang yang masuk dalam golongan di ayat ini.