Ibu Hamil di Sumbar Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari sebelum Melahirkan

Selain harus isolasi mandiri, ibu hamil juga harus screening swab test 14 hari sebelum HPL

27 Oktober 2020

Ibu Hamil Sumbar Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari sebelum Melahirkan
Freepik

Beberapa waktu lalu beredar instruksi terbaru dari Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas yang ada di Sumbar.

Instruksi tersebut berisi imbauan agar ibu hamil melakukan screening Covid-19 dua minggu sebelum melahirkan atau HPL (hari perkiraan lahir). Selain itu, imbauan kedua yakni ibu hamil wajib melakukan isolasi mandiri dua minggu sebelum persalinan agar ibu hamil bisa mengurangi risiko penularan Covid-19.

Bagaimana aturan lengkapnya? Berikut Popmama.com rangkum informasi lengkapnya.

1. Isolasi mandiri 2 minggu sebelum melahirkan

1. Isolasi mandiri 2 minggu sebelum melahirkan
Freepik/Phduet

Untuk mengurangi risiko tertular Covid-19, Gubernur Sumbar memberikan instruksi agar ibu hamil melakukan isolasi mandiri. Lamanya isolasi mandiri tersebut berlangsung 14 hari atau dua minggu sebelum HPL atau tanda persalinan.

Instruksi ini dicetuskan agar ibu hamil tidak turut terpapar Covid-19 sehingga janinnya tetap aman. Sebab, ibu hamil yang akan melahirkan cukup rentan bila terpapar Covid-19 karena imunitasnya tidak terlalu kuat.

Editors' Pick

2. Bisa memilih tempat isolasi

2. Bisa memilih tempat isolasi
Pexels/Pixabay

Irwan juga mengungkapkan kalau ibu hamil bisa memilih tempat untuk melakukan isolasi mandiri. Adapun fasilitas karantina itu bisa dilakukan di nagari, desa, kelurahan, RT dan RW bila isolasi mandiri di rumah tidak bisa dilakukan.

3. Melakukan screening swab test sebelum melahirkan

3. Melakukan screening swab test sebelum melahirkan
Pexels/Павел Сорокин

Selain isolasi mandiri, instruksi tersebut juga mengimbau kepada ibu hamil agar melakukan screening Covid-19 sebelum lahiran. Irwan mengimbau agar ibu hamil melakukan swab test untuk menentukan status Covid-19.

Aturan tersebut mengacu kepada pedoman anternatal, pesalinan, nifas dan bayi baru lahir di era adaptasi kebiasaan baru. Screening swab test ini dilakukan 14 hari atau 2 minggu sebelum HPL.

4. Persiapan melahirkan di tengah pandemi

4. Persiapan melahirkan tengah pandemi
Pixabay/boaphotostudio

Persiapan melahirkan di tengah pandemi tentunya ada beberapa perbedaan. Mama perlu melengkapi diri dengan informasi seputar persiapan melahirkan di tengah pandemi Covid-19. 

Untuk persiapan kelahiran, berikut hal-hal yang bisa Mama lakukan:

  • Lakukan screening Covid-19 sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan
  • Pilih rumah sakit yang memisahkan klinik bersalin dengan bangsal pasien Covid-19
  • Tanyakan kepada rumah sakit tentang protokol melahirkan di sana
  • Melakukan pembatasan berkunjung untuk ibu hamil dan setelah melahirkan
  • Menjaga kesehatan selama kehamilan

Itulah tadi hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan sebelum melahirkan di tengah pandemi Covid-19. Bagi Mama yang sedang hamil dan akan melahirkan jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan diri ya!

Baca juga:

The Latest